Jember Butuh Perda Sampah

EDITOR.ID, Jember, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut Kabupaten Jember sebagai satu-satunya daerah di Jawa Timur yang tidak mau mengikuti berbagai program dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait lingkungan hidup. Salah satunya adalah terkait regulasi sampah.

“Jember ini satu-satunya yang belum punya. Padahal ini penting untuk mengatur masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, termasuk sanksi denda bagi yang melanggar,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Ratih Murwani usai berkunjung ke DPRD Jember, Kamis (03/12).

DLH Jatim sebenarnya sudah menegur dan berkoordinasi dengan DLH Jember terkait masalah ini. Terungkap, bahwa DLH Jember sebenarnya sudah menyusun draf raperda tentang sampah untuk kemudian dibahas bersama dengan DPRD Jember. Namun draf itu ternyata macet di bupati.

“Belum membuat, ya karena bupatinya kurang respek dengan masalah lingkungan hidup. Padahal drafnya sudah ada,” tutur Ratih sembari tersenyum.

Selain Perda Sampah, Jember juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang tidak memiliki Kebijakan Strategis Dalam Pengelolaan Sampah Daerah (Jakstrada). Padahal, seluruh daerah di Indonesia harus sudah memiliki Jakstrada sejak tahun 2018. Hal ini sesuai perintah yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jakstratas yang dikeluarkan sejak tahun 2017.

Jakstrada, menurut Ratih, sangat penting sebagai pusat data sekaligus rencana strategis bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengurangan sampah. Regulasinya dikeluarkan sendiri oleh bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup). Jakstrada juga menjadi salah satu tolak ukur keseriusan sebuah pemerintah daerah dalam menangani sampah.

“Lagi-lagi, ini kurang Jember saja. Hanya Jember saja di Jawa Timur yang belum memiliki Jaksrada,” ujar Ratih.

DLH Jatim sudah beberapa kali mengkonfirmasi kepada Kepala DLH Jember terkait ketiadaan Jakstrada. Ternyata, DLH Jember sebenarnya sudah memiliki draf rancangan Perbup tentang Jakstrada.

“Mereka (Dinas Lingkungan Hidup Jember) sudah membuat rancangannya, tetapi ternyata bupatinya belum mau konsentrasi ke situ. Sebenarnya DLH Jember sudah membuat, sudah ada inisiatif tetapi tidak mau ditandatangani oleh bupati. Jadi otomatis, mereka (DLH Jember) menunggu dari bupati,” ungkap Ratih.

Diduga karena tidak memiliki Jakstrada, Jember menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Timur yang tidak mendapatkan dana insentif khusus untuk pengelolaan sampah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: