Inilah Penyelundup Harley di Pesawat Baru Garuda

Dia menyebut, tim bea cukai bandara berhasil menemukan kedua barang tersebut di dalam pesawat baru Garuda Indonesia bernomor GA 9721 Airbus A330-900.

“Saya sampaikan di sini pertama kronologisnya, hari Minggu, tanggal 17 November 2019, bea cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan sarana pengangkut dalam pesawat baru milik Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 9721 tipenya Airbus A330-900,” ungkap Sri Mulyani kepada media di gedung Djuanda, Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (5/12).

Dalam pesawat tersebut, Mulyani menyebut, ada sekitar 22 orang penumpang. Seluruh penumpang mengaku bahwa mereka tidak mempunyai barang bawaan.

“Penumpang tidak menyerahkan deklarasi bea cukai dan tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka mempunyai barang tersebut,” tegasnya.

Pemeriksaan pun dilakukan. Pertama di bagian kabin kokpit pesawat dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lainnya. Jadi dalam hal ini, sesuai dokumen kargo manifest yaitu nil cargo atau tidak ada kargo.

Kemudian, petugas bea dan cukai kembali melakukan pemerikasaan pada lambung pesawat, yaitu tempat bagasi penumpang.

Di sana, barulah ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki klaim tag sebagai bagasi penumpang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan secara total, terdapat 18 koli kotak. 15 koli klaim tag atas nama SAS yaitu berisi motor Harley Davidson bekas dengan kondisi yang terurai. Kemudian 3 koli lainnya sudah dibuka dengan klaim tag atas nama LS itu berisi dua sepeda merek Brompton kondisinya baru beserta aksesoriya, kayanya sepeda tersebut masih baru,” pungkas Sri.

Jika terbukti oknum di PT Garuda melakukan penyelundupan maka mereka bisa terancam hukum pidana. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: