Inilah 8 ‘Dosa’ PSSI Temuan TGIPF di Balik Tragedi Kanjuruhan

Setelah melakukan investigasi menyeluruh, TGIPF menyebut selaku organisasi yang memimpin sepakbola Tanah Air, ada 8 "dosa" atau sejumlah kesalahan yang dibuat PSSI dalam mengelola sepakbola di Indonesia.

Jakarta, EDITOR.ID,- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam rekomendasinya menyebut bahwa PSSI harus bertanggungjawab dalam tragedi yang menewaskan 132 penonton sepak bola itu.

Dalam rekomendasinya, TGIPF menemukan banyak fakta berdasarkan alat bukti dan wawancara dengan berbagai pihak.

Setelah melakukan investigasi menyeluruh, TGIPF menyebut selaku organisasi yang memimpin sepakbola Tanah Air, ada 8 “dosa” atau sejumlah kesalahan yang dibuat PSSI dalam mengelola sepakbola di Indonesia.

Menkopolhukam Mahfud MD yang dipimpin TGIPF Tragedi Kanjuruhan bahkan memaparkan bahwa salah satu hasil rekomendasi TGIPF adalah menyarankan ketua umum Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, beserta jajarannya mengundurkan diri.

Lalu apa saja kesalahan federasi hingga TGIPF menyarankan Iwan Bule cs mundur?

Dari rekomendasi yang dirilis Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, ada 8 kesalahan PSSI dalam mengelola sepakbola.

Berikut hasil rekomendasi TGIPF dan temuan di lapangan sebagaimana dilansir dari detikcom :

  1. Tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter;

  2. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku;

  3. Tidak mempertimbangkan faktor resiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1;

  4. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan;

  5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI;

  6. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub;

  7. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan;

  8. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepakbola di Indonesia.

Sebagaimana diketahui Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD bekerja selama 14 hari dan akhirnya merilis hasil rekomendasi di Istana Negara, Jumat (14/10/2022). Hasil itu kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: