Heboh Transaksi Rp300 M, Eks KPK AKBP Tri Suhartanto Ngaku Pernah Bisnis Jual Beli Mobil dan Rumah

AKBP Tri mengaku transaksi Rp 300 miliar yang ada di rekeningnya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya. Namun lalu lintas transaksi tersebut adalah transaksi bisnis pribadi yang ia jalani sebelum masuk KPK.

AKBP Tri Hartanto Kapolres Kotabaru Kalsel

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diuji dengan isu tak sedap. Mantan pegawainya yang pernah menjabat Kasatgas Penyidik digosipkan mempunyai transaksi mencurigakan mencapai hingga Rp 300 Miliar. Isu tersebut dilontarkan mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Novel mengaku ia mendapatkan data berdasarkan laporan Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan ke penyidik Mabes Polri.

Namun AKBP Tri Suhartanto yang namanya disebut dalam tudingan tersebut langsung memberikan klarifikasi dan meluruskan masalah sebenarnya.

AKBP Tri yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan itu mengaku transaksi Rp 300 miliar yang ada di rekeningnya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya. Namun lalu lintas transaksi tersebut adalah transaksi bisnis pribadi yang ia jalani sebelum masuk KPK.

Eks penyidik KPK ini menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi transaksi bisnis yang dia lakukan dari 2004 hingga 2018. Tri mengaku ada bisnis jual-beli mobil dan rumah.

“Terkait dengan bisnis lama itu banyak, mulai dari jual-beli mobil, jual-beli rumah, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus,” kata Tri ketika dihubungi, Senin (3/7/2023)

Selain jual-beli rumah dan mobil, Tri mengatakan semasa bertugas di Jawa Barat dirinya juga kerap dimintai kenalannya untuk memesan kaos pabrikan Bandung.

“Karena di Bandung-kan, pesan kaos nih boleh enggak, ya saya carikan kaos,” kata pria yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan itu.

Meski demikian, dia mengaku sebenarnya tidak memiliki bisnis yang spesifik ataupun besar. Dia mengatakan hanya melakukan niaga ketika ada yang sedang mencari sesuatu. ”Apa yang bisa kita kerjakan saja,” kata dia.

Tri mengklaim bahwa jumlah transaksi yang mencapai Rp 300 miliar merupakan akumulasi dari transaksi yang dia lakukan di rekening itu selama bertahun-tahun. Dia menyangkal bahwa transaksi itu memiliki kaitan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya di KPK.

“Misalnya dengan transaksi Rp 100 juta, kalau itu dilakukan 10 kali transaksi keluar-masuk, berarti sudah dihitung Rp 2 miliar, padahal uang kita cuma Rp 100 juta,” kata dia.

Toh, kata dia, bisnis tersebut juga sudah dihentikan ketika bergabung di KPK pada 2018. Karena itu, kata dia, rekening itu juga sudah tertutup secara otomatis di tahun yang sama, lantaran tidak ada lagi transaksi maupun uang di dalam rekening tersebut.

Tri mengklaim telah menjelaskan seluruh transaksi dalam rekening tersebut saat diperiksa oleh Inspektorat KPK maupun Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: