Hukum  

Heboh! Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun oleh 460 Pegawai Kemenkeu, Sejak Era Presiden SBY

Transaksi mencurigakan di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp. 300 Triliun? Wow fantastis, dan hal itu terjadi semenjak tahun 2009 kepemimpinan di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masanya berkuasa

Pertemuan Kemenkopolhukam dengan jajaran Kemenkeu menghasilkan Kemenkeu di Kantor Menkopolhukam membahas Transaksi Mencurigakan Sejak 2009 - 2023 sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa

Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam), Mahfud MD melontarkan temuan menghebohkan! Ada transaksi mencurigakan dilakukan lebih dari 460 pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Total nilainya membuat publik geleng-geleng Rp300 Triliun.

“Praktek culas” oknum PNS Kemenkeu yang terungkap dari transaksi janggal hingga Rp300 triliun itu dibahas para petinggi negeri ini.

Masalah tersebut dibahas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam), Mahfud MD dengan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Mereka didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Heru Pambudi, Inspektur Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo.

Temuan aliran dana hingga Rp300 triliun itu dibongkar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan ini kemudian dilakukan audit investigasi bersama
Irjen Kemenkeu.

Investigasi dilakukan terhadap pegawai pajak eselon III Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Ditemukan kejanggalan-kejanggalan adanya ‘transaksi mencurigakan’ senilai Rp 300 triliun.

Setelah ditelusuri dan ditemukan, ternyata berlangsung semenjak tahun 2009, itu berarti sejak era pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Dan laporan tersebut selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian dan respon dari institusi Kementerian Keuangan.

Transaksi Gelap Mencurigakan

Dihadapan para awak media, MenkoPolhukam Mahfud MD berencana melibatkan aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), maupun Polri, untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kemenkeu.

Dugaan pencucian uang itu diperoleh Kemenkumham dari laporan PPATK mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 yang melibatkan lebih dari 460 pegawai Kemenkeu tersebut.

“Saya tadi berpikir, kalau, misalnya, ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindakan pencucian uang kan, terus saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum KPK, kejaksaan atau polisi,” tegas Mahfud saat jumpa pers disiarkan di kanal resmi Kemenko Polhukam, Jumat (10/3/2023).

Hasil Pertemuan MenkoPolhukam dengan Kemenkeu

Sebagai MenkoPolhukam, Mahfud MD mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari jajaran Kemenkeu terkait dengan ‘transaksi mencurigakan’ sebesar Rp 300 trilliun dilakukan oleh 460 pegawai pajak di lingkungan Kemenkeu.

Dalam hasil pembahasan disebutkan, transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun berlangsung  semenjak  tahun 2009 itu berasal dari dugaan TPPU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: