Hukum  

Dokter Lois Ditangkap Karena Sebarkan Berita Bohong

dr lois dokter yang umbar covid rak ada

EDITOR.ID, Jakarta,- Dokter Lois Owen bikin heboh dunia maya. Ia sesumbar Covid-19 bukanlah disebabkan virus. Sang dokter menyebut banyaknya pasien meninggal di rumah sakit bukan karena Covdi-19, melainkan interaksi obat-obatan yang berlebihan. Informasi ini menyesatkan dan mengandung unsur kebohongan. Dokter Lois pun dicokok polisi dan diperiksa.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dokter Lois Owien ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.

Lois ditangkap personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore.

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial,” kata Ramadhan dalam konferensi secara daring, Senin (12/7/2021).

medsos dr lois
medsos dr lois

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Lois dilakukan berdasarkan laporan polisi model A.

Laporan model A adalah laporan tertulis yang dibuat petugas polisi yang waktu melaksanakan tugasnya mengetahui dan atau mendengar sendiri atau menghadapi sendiri, menyaksikan sendiri suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.

“Terkait penyebaran berita bohong di media sosial oleh Saudari Dokter L terkait penanganan Covid-19, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A,” ujar dia.

Ahmad Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah tangkapan layar unggahan-unggahan Lois di media sosial.

Dari Polda Dilimpahkan Ke Mabes Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus Lois ini akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. “Kemarin (Minggu) diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Lois sebelumnya ramai diperbincangkan terkait pernyataannya tentan Covid-19. Lewat unggahannya di media sosial, salah satunya, ia mengatakan Covid-19 bukan disebabkan virus dan tidak menular.

Terkait pandangan dan sikap dokter Lois tersebut, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan. Namun, dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah melakukan penelusuran terhadap Lois.

Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih menyatakan, keanggotaan Lois di IDI sudah lama kedaluwarsa. “Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa,” kata Daeng.

Tidak percaya Covid-19

Dalam sebuah acara bincang-bincang bersama pengacara kondang hotman Paris, dokter Lois mengatakan tidak ada pasien yang meninggal karena virus corona. Yang ada adalah pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.

Dia menyebut bahwa obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh pasien.

“Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam,” ujar dokter Lois. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: