Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo berharta Rp56 miliar dan pernah melakukan transaksi mencurigakan hingga Rp500 miliar menyeret ke sejumlah nama pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan.
Salah satunya kasus tersebut menyeret nama Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Belakangan terungkap harta kekayaan Wahono Saputro tembus Rp 14 Miliar lebih.
Nama Wahono terseret karena diketahui istrinya punya saham dan diduga bekerja sama dengan istri Rafael dalam sejumlah “bisnis” di perusahaan.
Saat ini perusahaan join istri Rafael dengan istri Wahono sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adakah transaksi mencurigakan yang terafiliasi dengan Rafael maupun Wahono semasa menjabat sebagai pimpinan di kantor Pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa Wahono Saputro. Hal ini dilakukan lantaran istri Wahono disinyalir ikut memiliki saham pada perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara.
“Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata Saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023) kemarin.
“Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” tambah Pahala.
Di sisi lain, berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021, Wahono Saputro tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,31 miliar.
Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 12,68 miliar.
Adapun aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Kab./Kota Tangerang Selatan, Kab./Kota Jakarta Selatan, Kab./Kota Surakarta, dan Kab./Kota Kulon Progo.
Dirinya juga tercatat memiliki 3 alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 930 juta. Di antaranya merupakan Honda CRV tahun 2014, Honda HRV tahun 2016, Toyota Camry tahun 2020.
Kemudian Wahono Saputro juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, surat berharga senilai Rp 288 juta, hingga kas dan setara kas 1,67 miliar.
Namun di luar itu dirinya juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 1,51 miliar. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Wahono Saputro senilai Rp 14.312.289.438 (Rp 14,31 miliar).