Demak, Jawa Tengah, EDITOR.ID,- Bupati Demak Eisti’anah meminta maaf kepada KPK terkait pemberian parsel kepada KPK saat berkunjung di Kabupaten Demak beberapa waktu lalu. Permintaan maaf tersebut sebagai bentuk penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan kepada anggota KPK.
“Jadi sebelumnya atas nama pemerintah Kabupaten Demak memohon maaf atas naiknya pemberitaan ini, terkhusus kepada KPK yang beberapa lalu berkunjung kesini, sangat menyesal atas tindakan yang telah dilakukan kepada anggota KPK,” ujar Bupati Demak Eisti’anah, Senin (13/3/2023) malam.
Eisti’anah mengaku semua tamu yang berkunjung ke Demak mendapatkan buah tangan dari Pemkab.
Bupati Demak Ngaku Menyesali Perbuatannya dan Minta Maaf
Orang nomor satu di Kabupaten Demak tersebut meminta kejadian seperti ini tidak usah untuk di besar-besarkan. Karena pemberian tersebut bukan bertujuan untuk hal yang lain. Namun sebagai bentuk untuk mengenalkan hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Kabupaten Demak.
“Suatu hal yang seharusnya tidak perlu di besar besarkan karena hampir semua tamu kami di kabupaten Demak mendapatkan buah tangan. Jadi tidak ada tujuan apapun dari pemkab Demak,” paparnya.
“Tapi ini pure (Murni) tujuan kami untuk memperkenalkan dan memajukan perekonomian para UMKM, dan mengenalkan produk UMKM kami,” lanjutnya.
Sekali lagi kata Bupati Demak, meminta maaf atas kejadian yang menimbulkan dampak cukup besar kepada KPK.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota KPK saat berkunjung di Kabupaten Demak atas tindakan pemberian parsel tersebut, sekali lagi kami hanya ingin mengenalkan UMKM di Demak,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan pegawai KPK mendapat bingkisan atau parsel dari Kabupaten Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev).
Namun KPK buru-buru mengklarifikasi kabar yang sudah beredar di media massa melalui akun Twitternya terkait pengembalian parsel yang diterima tim KPK dari Pemkab Demak.
Tim Satgas KPK Tolak Pemberian Oleh-Oleh Satu Dus Tape dan Cemilan Khas
Awalnya, KPK menjelaskan bahwa Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Pemkab Demak pada 9 Maret 2023.
“Tim Satgas Koordinasi & Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring & evaluasi (monev) di Pemkab. Demak, 9 Maret 2023. Menanggapi beberapa pemberitaan di media massa, terkait pengembalian bingkisan/parcel yang diterima Tim KPK dari Pemkab Demak dengan kronologis sebagai berikut,” cuit KPK, Minggu (12/3/2023).
Kejadian tersebut terjadi, ketika selesai kegiatan, Tim KPK didatangi sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM tersebut hendak mewawancarai KPK soal kegiatan monev dimaksud. ini. Namun KPK menolak permintaan tersebut.