Brigjen Endar Priantoro Tak Bisa Ngantor, KPK Matikan Kartu Akses Masuk

KPK Putus Akses Endar Priantoro ke Kantor karena Bukan Pegawai Aktif

Mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro Foto Ist

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta. Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu disebut berbeda dengan Firli yang disebut ‘ngotot’ agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

KPK sendiri membantah hal itu. KPK menyatakan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sama sekali tak terkait dengan penyelidikan Formula E.

“Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).

Ali menjelaskan, dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal itu biasa. Menurut dia, hal tersebut malah yang menjadi kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter.

“Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika,” imbuh Ali.

Pencopotan Brigjen Endar Putusan Rapat Pimpinan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat mengembalikan penugasan ke institusi asal Polri atas nama Endar pada 30 Maret 2023

KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Firli Bahuri sebelumnya diketahui meminta Polri menarik Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

KPK beralasan keduanya pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Pencopotan Endar Priantoro kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.

Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.

Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka.

Namun, Alex membantah soal pengancaman terhadap penyidik tersebut.

“Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.

Brigjen Endar Laporkan Ketua KPK Firli dan Sekjen Cahya

Sementara akibat pencopotannya itu, Brigjen Endar Priantoro kemudian melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK, Cahya H Harefa, ke Dewan Pengawas (Dewas).

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait pemberhentian Endar dari posisi Direktur Penyelidikan KPK.

Endar menilai pemberhentian dirinya melanggar asas profesionalitas dan tidak mempunyai landasan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: