Headline, Berita Pilihan Editor  

Jakarta, EDITOR,ID,- Brigadir Jenderal Endar Priantoro kini boleh bernafas lega. Alumni Akpol 1994 itu bisa kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekeuh tidak mau menerima Endar dengan alasan masa tugasnya di lembaga anti rasuah sudah berakhir dan dikembalikan ke institusi asal, Polri.

No More Posts Available.

No more pages to load.