Balada Pejabat Berharta Rp 56,1 Miliar, Gara-Gara Anak, Ayah Mario Mundur dari status PNS

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Ayah Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor Mundur dari ASN

Jakarta, EDITOR.ID,- Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini ia lakukan usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan.

Rafael dicopot dari jabatannya karena ulah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak petinggi GP Ansor.

Surat pengunduran diri dari ASN Direktorat Jenderal Pajak dilayangkan Rafael, per hari ini, Jumat (24/2/2023).

Kabar pengunduran diri ayah dari Mario Dandy Satrio itu terungkap melalui surat terbuka yang ditandatanganinya di atas materai.

Dalam suratnya, Rafael menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.

Rafael pun mendoakan David, korban penganiayaan yang dilakukan anaknya agar bisa kembali pulih dan sehat.

“Saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya.”

“Dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” sebut Rafael dalam surat yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (24/2/2023).

Tak lupa Rafael juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP Ansor Banser dan seluruh masyarakat Indonesia.

Serta kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, dan rekan-rekan DJP yang dirugikan atas adanya kasus penganiayaan ini.

Kemudian Rafael pun menyatakan pengunduran dirinya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai hari ini, Jumat (24/2/2023).

Rafael berjanji, meski ia mengundurkan diri ia akan tetap mengikuti proses klarifikasi LHKPN dan proses hukum yang berlaku.

“Bersama ini saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat (24/2/2023).”

“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi LKHPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” terang Rafael.

Menko Polhukam Dapat Info dari PPATK Ada Temuan Transaksi Uang Mencurigakan di Rekening Rafael

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada transaksi keuangan yang aneh pada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Temuan tersebut didapatkan Mahfud, dari laporan pemeriksaan dan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: