Bagaimana Nasib Advokat ditengah Pandemi Corona? Baca ini…

EDITOR.ID, Bandung,- Pandemi Corona tak sekadar mengancam nyawa manusia, wabah penularan virus ini juga meluluhlantakkan kegiatan perekonomian, sosial dan budaya sebuah negara. Lantas bagaimana dengan kondisi hukum kita dan kegiatan advokat?

Dengan memanfaatkan teknologi aplikasi zoom, jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat menyelenggarakan diskusi online dengan tema “Problematika Advokat Dalam Situasi Pandemik Covid-19”.

Diskusi secara online ini akan menghadirkan narasumber Praktisi hukum yang juga Direktur Lembaga Sertifikasi Pengacara Indonesia (LSPI) Adv Dr Urbanisasi, SH MH, CLA, CIL. Pengacara senior ini akan memaparkan bagaimana menjalankan profesi pendampingan hukum baik diluar pengadilan maupun di pengadilan ditengah meluasnya wabah Corona.

Diskusi akan digelar Selasa sore dari jam 15.00 sampai dengan jam 16.00 WIB, dengan pembicara pembuka (Keynote Speakers) Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Erwin. B. Haris, SH CLA CIL.

Sebagai moderatornya adalah Ujuh Juhana, Dekan Fakultas Hukum Universitas UMMI.

Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kalangan praktisi hukum, akademis dan masyarakat yang sedang mencari keadilan. Karena dalam diskusi akan dibedah bagaimana upaya dan teknis beracara dan bernegosiasi hukum ditengah Pandemi Corona.

Dialog ini digelar secara gratis. Peserta tinggal mendaftarkan diri melalui online ke DPD KAI Jawa Barat. Peserta akan mendapatkan ID untuk bergabung dalam dialog hukum melalui aplikasi zoom. Peserta yang akan ikut bergabung telah cukup lumayan banyak. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: