Awas, Paham Radikal Diduga Sudah Menyusup ke Instansi Pemerintah dan BUMN

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin melarang para aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil (ASN/PNS) mengunggap medsos yang menjurus membuat gaduh dengan menyerang pemerintah. Syafruddin menegaskan bahwa boleh ASN memberikan masukan ke pemerintah. Tapi sifatnya hanya saran tapi bukan di ruang publik.

“UU-nya begitu. Di role-nya saja. Bukan bagian kritik. Memberikan masukan saran yang progresif ya oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik. Di ruang publik apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang. Kan ada aturannya,” kata Syafruddin.

Syafrudin mengatakan ujaran kebencian atau hate speech dilarang kepada PNS. Abdi negara perlu bijak dalam menggunakan media sosial jika tidak ingin merasakan sederet hukuman tegas jika dengan sengaja menyebar ujaran kebencian lewat media sosial pribadinya secara terang-terangan.

Lantas, apa saja sanksi yang menanti bagi para ASN yang melakukan ujaran kebencian?

“Ada hukuman disiplin ringan, sedang, berat, tergantung hasil pemeriksaan,” kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan melalui pesan singkat sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.

Paham Radikal Terus Berkembang

Bukti sudah ada. Pelaku penyerangan terhadap Menko Polhukam, Wiranto diduga terpapar radikalisme. Hal tersebut semakin memperkuat bahwa paham radikal kian merajalela di tengah masyarakat.

Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan secara definisi radikalisme itu sendiri adalah suatu keinginan akan perubahan secara total dan membalikan nilai-nilai yang ada dengan cara-cara kekerasan.

“Ciri-ciri paham radikal itu, intoleran kemudian fanatik, esklusif, dan dia revolusioner. Nah paham radikal inilah yang menjadi akar dari terorisme,” kata Stanislaus kepada Elshinta, Minggu (13/10).

Menurutnya tidak semua orang yang berpaham radikal itu menjadi pelaku teror, tetapi pelaku teror sudah dapat dipastikan memiliki paham radikal.

Seseorang dapat memiliki paham radikal, lanjutnya, karena mendapatkan doktrin dari ajaran yang dibawa oleh kelompok transnasional yang terafiliasi dengan jaringan besar dunia.

Dikatakan Stanislaus, doktrin ini dilakukan kepada lintas tingkat ekonomi dan pendidikan yang ada di masyarakat dengan banyak cara. “Berdasarkan fakta, sudah banyak yang terkena berasal dari latar belakang pendidikan tinggi, bahkan ada juga yang sudah memiliki pekerjaan dengan pendapat sangat tinggi masih terkena paham radikal,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: