Anies Akhirnya Ngaku Soal Utang Rp50 M: Sumbangan dari Pendukung Ga Usah Dibayar Kalau Menang Pilgub

Anies: Uang Rp 50 M Bukan dari Sandi

Anies Baswedan dalam wawancara dengan Merry Riana dalam Podcast kanal YouTube Merry Riana bertajuk "Perdana!! Anies Baswedan Blak-Blakan Tentang Perjanjian Politik Prabowo-Anies Sandi yang telah diijinkan untuk dikutip, Sabtu (11/2/2023)

Jakarta, EDITOR.ID,- Setelah menjadi perhatian publik dan polemik, bakal calon Presiden Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait isu utang Rp 50 miliar yang ramai beredar. Pinjaman ini dipakai untuk membiayai logistik pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Perjanjian utang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar ke Menparekraf Sandiaga Uno, terjadi saat Pilkada 2017. Anies mengakui ia memang punya utang sebesar Rp 50 miliar. Namun Anies juga mengklarifikasi jika utang itu bukan dari Sandiaga Uno.

Dan utang itu tidak usah dibayar jika Anies bisa memenangi pilkada.

Hal itu disampaikan Anies saat wawancara dengan motivator Merry Riana. Wawancara itu diunggah akun YouTube Merry Riana Jumat (10/2/2023). Tim media Merry Riana sudah mengizinkan wawancara tersebut untuk dikutip.

Menurut Anies, ketika dirinya menjadi kontestan pilkada 2017, sumbangan datang dari berbagai pihak. Sumbangan tersebut dikirim pada masa kampanye.

Ditengah-tengah banyaknya orang menyumbang, Anies mengakui adanya sumbangan Rp 50 miliar tersebut.

“Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali melakukan sumbangan, banyak sekali, ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu, dan ada yang memberikan dukungan langsung apakah relawan. Nah kemudian ada pinjaman (Rp 50 miliar), sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang,” kata Anies sebagaimana dilansir dari detikcom.

Anies membantah bahwa uang Rp 50 miliar itu merupakan pinjaman dari Sandiaga Uno. Anies menyebut yang memberikan pinjaman itu adalah seseorang pihak ketiga yang ingin mendukungnya dengan memberi bantuan utang Rp 50 miliar saat itu.

Kemudian Anies Baswedan membeberkan isi perjanjian dengan sang pemberi utang Rp 50 miliar itu. Isi perjanjiannya, sumbangan Rp 50 miliar itu dianggap lunas jika Anies-Sandi berhasil memenangi pilkada artinya uang tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan.
Namun jika kalah, Anies-Sandi berjanji menggantinya karena uang Rp 50 miliar itu dianggap utang yang harus dikembalikan.

“Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan, bilang kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan, jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, jadi ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: