Hukum  

Program 100 Hari, Kapolri Ciptakan Aplikasi Polri Berbasis Digital

kapolri jenderal pol listyo sigit prabowo dalam peluncuran aplikasi binmas online system versi 2.0 bos v2 di auditorium ptik, jakarta antara laily rahmawaty

EDITOR.ID, Jakarta,- 100 hari kinerja Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik sebagai Kapolri telah meluncurkan berbagai program aplikasi layanan kepolisian berbasis digital dalam rangka memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara. Sehingga masyarakat akan mendapatkan layanan Polri yang serba mudah, cepat dan online.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jakarta, Sabtu, mengatakan berbagai program diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut seperti Dumas Presisi, Propam Presisi, Sinar, SP2HP dan e-PPNS online, Rekpro serta BOS-V2.

“Peluncuran aplikasi-aplikasi tersebut menjadi bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Argo.

Argo menuturkan, peluncuran program itu merupakan komitmen Polri dalam rangka menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.

“Peluncuran aplikasi tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan kemudahan mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Ia membeberkan program digital yang telah diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di masa 100 hari kerjanya, yakni aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Argo menjelaskan, Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan transparansi dan “handling complain” bagi masyarakat luas.

“Melalui aplikasi akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” ujar Argo.

Berikutnya, Kapolri juga meluncurkan aplikasi “Propam Presisi” yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.

Aplikasi ini, kata Argo, kinerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal.

“Sebab saat ini merupakan era keterbukaan, sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dari situ akan diketahui bagaimana potret polisi, sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki,” ujarnya.

Aplikasi lain yang diluncurkan adalah aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis online.

Ia menjelaskan, aplikasi ini merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat terkait sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri.

Dalam aplikasi ini, lanjut dia, pelapor bisa mendapat nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor.

“Tujuannya sebagai bentuk transparansi penyidikan. Diharapkan juga tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi terkait penyidikan sebuah kasus,” katanya lagi.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, perbaikan di bidang pelayanan, Kapolri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar). Peluncuran aplikasi untuk ponsel pintar tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat, mengenai pembuatan hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Aplikasi tersebut bisa diakses dengan mudah dan sudah tersedia di Playstore Andorid, yang nantinya akan dapat melayani masyarakat kapan pun dan dimana pun.

“Dengan kata lain, perpanjangan SIM tidak perlu lagi ke kantor satpas cukup sambil rebahan di rumah dengan aplikasi tersebut,” ujarnya pula.

Kapolri juga mengembangkan sistem Rekruitmen Proaktif (Rekpro) melalui aplikasi e-Rekpro untuk perekrutan anggota Polri, khususnya jalur bintara.

Aplikasi ini dibuat untuk mendukung transformasi organisasi dengan program peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Program Rekpro memiliki konsep ‘affirmative action’, ‘talent scouting’ (pencarian bakat) dan ‘reward’ (penghargaan).

Yang terbaru Kapolri meluncurkan Binmas Online System (BOS) Versi 2. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat laporan yang berkenaan dengan kegiatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.

Dengan kata lain, BOS merupakan aplikasi yang bisa dimanfaatkan dan digunakan baik internal dan eksternal. Internal adalah bagaimana aplikasi ini digunakan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.

Argo berharap Polri dapat terus bersinergi dengan masyarakat baik dalam mewujudkan ketertiban dan juga kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Inovasi itu juga untuk menjawab kebutuhan pelayanan di masa pandemi saat harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” katanya lagi.

Lebih jauh Argo menambahkan bahwa peluncuran aplikasi tersebut bagian dari 16 program prioritas Kapolri tentang penataan kelembagaan.

Perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era ‘police 4.0’. Kemudian pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penguatan fungsi pengawasan.

“Pada prinsipnya Polri akan lebih siap menerima kritik. Bagaimana Polri ke depan bisa menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan,” kata Argo pula.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 27 Januari 2021.

Sebelum dilantik jenderal bintang empat itu mengungkapkan program-program kerjanya dalam membawa perubahan kinerja bagi Korps Bhayangkara dengan jargon “Polri Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: