Polres Blora Polda Jawa Tengah | Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Irawan,SIK didampingi oleh Kasat Binmas Iptu Sudarto dan Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH melakukan bakti sosial di desa Kamolan Kecamatan Blora, Jumat, (28/08/2020).
Dalam bakti sosial yang digelar secara door to door tersebut, Kapolres Blora juga mensosialisasikan Inpres No. 06 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu,
Kapolres AKBP Ferry Irawan mengungkapkan bahwa sosialisasi Inpres No. 06 Tahun 2020 perlu dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan,
“Inpres No. 06 Tahun 2020 harus kita tegakkan, dan untuk di Blora telah diperkuat dengan Perbup Blora No. 55 Tahun 2020, mari kita taati protokol kesehatan untuk kebaikan bersama,” ucap Kapolres Blora.
Bakti sosial pembagian sembako tersebut adalah salah satu kegiatan sosial Polres Blora yang digelar rutin setiap Jumat, dimana hari ini dilaksanakan serentak di seluruh Polsek Jajaran.
Majiyanto, Kepala Desa Kamolan mengapresiasi kegiatan tersebut. Selaku yang dituakan di desanya Madiyanto mendukung Sosialisasi yang digelar sambil bakti sosial oleh Kapolres Blora,
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres Blora beserta rombongan, yang telah memberikan bantuan dan juga imbauan untuk mengajak warga disiplin protokol kesehatan, harapannya semoga Corona segera sirna,” kata Majiyanto
Untuk diketahui hari ini secara serentak Polres Blora beserta 16 Polsek jajaran membagikan 590 paket sembako, untuk warga miskin di wilayah masing masing.
“Tidak banyak yang kami berikan, semoga bermanfaat untuk mereka, apalagi dihari Jumat ini sekaligus berbarengan dengan hari Asy Syuro atau tanggal 10 Muharram 1442 H,” pungkas Kapolres.