EDITOR.ID, Bandung – Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78 serentak dilaksanakan warga negara Indonesia, termasuk oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan.
Seperti halnya yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung, melaksanakan kegiatan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 yang diselenggarakan di lapangan dalam lapas.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita, dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural eselon 4 dan 5 serta seluruh JFT dan JFU serta WBP Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung dengan menggunakan pakaian adat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan warga binaan pemasyarakatan.
“Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekan Republik Indonesia ke-78 mengambil tema “TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU,” jelas Heri Kusrita, Kamis 17 Agustus 2023.
Dalam Upacara HUT RI ke 78,ni Kalapas Banceuy Heri Kusrita membacakan amanat menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dalam amanatnya menteri Hukum dan HAM menggelorakan agar tetap melanjutkan pembangunan dengan semangat “estafet” merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi, serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi fikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan.
“Hal ini harus diaertai rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan berupa apresiasi bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku berupa pemberian remisi, ” jelas Heri Kusrita saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, di Lapas Kelas II A Banceuy.
Ditambahkan Heri, saat membacakan amanat Menkumham, bahwa pemerintah memberikan remisi umum 1 (pengurangan sebagian) kepada 175.510 orang dan Remisi Umum 2 kepada 172.904 orang dengan jumlah total 2.606 orang Warga Binaan yang langsung bebas pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-78 ini.
“Dalam kesempatan ini pula menteri Hukum dan HAM menyampaikan berdasarkan pengesahan yang telah ditandatangani oleh presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2022 menggantikan undang-undang no.12 tahun 1995 untuk mengakomodir perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan penjeraan menjadi tujuan reintegrasi sosial, ” jelasnya.
Dalam kesempatan ini kalapas juga menyematkan penghargaan satya lencana kepada 9 orang Pegawai Lapas Banceuy atas dedikasi dan loyalitas sebagai ASN yang terdiri dari 4 orang penghargaan satya lencana 30 tahun, 1 orang penghargaan satya lencana 20 tahun, serta 4 orang penerima penghargaan satya lencana 10 tahun.