KPK Akan Periksa Deretan Pejabat Miliader, mulai Kepala Bea Cukai, Sekda Hingga Penjabat Bupati

Konon kabarnya pejabat yang dipanggil itu diantaranya mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Kemudian juga Sekda Riau SF Haryanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin.

Ilustrasi

Jakarta, EDITOR.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya akan menelusuri dan menyelidiki sumber harta para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluarganya viral pamer hidup mewah. Pekan depan para pejabat itu akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal sumber dan asal usul harta melimpah yang dipunyai mereka.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, pejabat yang akan dimintai klarifikasi diantara pegawai dari Kemenkeu, Setneg, Ditjen Hubla Kemenhub, Sekda hingga Pj kepala daerah.

“Beberapa dari Kemenkeu, dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023) malam.

“Di samping itu ada kepala daerah, bupati, dan PJ. Lantas beberapa dari masyarakat kita sedang dalami yang Setneg dan Hubla,” sambungnya.

Konon kabarnya pejabat yang dipanggil itu diantaranya mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

Kemudian juga Sekda Riau SF Haryanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin.

Ketika ditanya soal detail nama-nama pejabat yang akan dipanggil, Pahala enggan menyebut detail identitas mereka. Pahala mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi jika diperlukan.

“Minggu depan merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi, jadi yang pertama akan dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pegawai Ditjen Pajak. Yang angkanya LHKPN-nya selalu sama, itu kan dari masyarakat,” katanya.

“Lantas yang naiknya tinggi kita konfirmasi ulang bahwa yang naiknya tinggi karena menerima klaim dari asuransi. Jadi kita tidak lanjutkan. Tapi yang punya perusahaan konsultan pajak itu akan kita klarifikasi,” sambungnya.

Pahala mengatakan usulan untuk memperdalam penyelidikan sudah disampaikan usai sejumlah pejabat itu menjalani proses klarifikasi harta kekayaan.

“Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya,” katanya.

Pahala belum memerinci penjadwalan klarifikasi untuk mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Kepala Bea Cukai Makassar.

Namun, klarifikasi asal usul kekayaan SF Hariyanto dan Burhanuddin akan dilakukan pada pekan depan oleh jajaran Direktorat LHKPN KPK. “(Hari pemeriksaan) belum aku cek ke direktoratnya,” katanya.

Perlu diketahui, KPK belakangan ini gencar melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pegawai Kementerian Keuangan yang disinyalir memiliki harta kekayaan yang janggal.

Awalnya Rafael Alun Berharta Rp56 Miliar

Langkah ini diawali dengan memeriksa Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan karena memiliki harta hingga Rp56 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: