PKS Dukung PDIP Soal Perubahan UU Pemilu

EDITOR.ID, Jakarta,- Mayoritas partai yang memiliki kursi di DPR RI mendukung usulan PDI Perjuangan untuk mengembalikan Pemilu ke sistem lama, Proporsional tertutup, yakni cukup memilih tanda gambar partai politik. Parpol juga mendukung ambang batas 5 persen.

Usulan ini tak hanya didukung partai koalisi pemerintahan seperti Partai Golkar, Partai Nasdem dan PPP. Usulan ini juga didukung partai oposisi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyambut baik rekomendasi PDIP agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan menjadi lima persen dari empat persen. Bahkan Mardani punya usulan yang lebih ketat, yakni ambang batas parlemen naik menjadi tujuh persen.

“Tentu apresiasi kepada usulan PDIP karena PKS pada posisi lebih advance kami lagi berharap 7 persen,” kata Mardani kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Mardani Ali Sera

Dia setuju dengan skema yang ditawarkan PDIP. Yaitu, ambang batas berjenjang dari tingkat nasional sampai kabupaten/kota.

“Untuk Pileg dengan 7 persen dia terangkat itu untuk pusat. Kalau untuk provinsi sama kabupaten saya setuju dengan PDIP 2 dan 3,” kata Mardani.

Mardani juga mengusulkan ambang batas itu diterapkan untuk Pemilihan Presiden. Sehingga membuka peluang banyak calon presiden yang berlaga.

“Dua calon berturut-turut Pilpres ini head to head social costnya tinggi sekali tapi kalau kita punya 3 atau 4 karena kita cuma punya 7 persen tidak 20 persen itu jauh lebih baik,” kata dia.

Menurut Mardani skema ini akan lebih baik karena menyehatkan dan mengkonsolidasikan demokrasi. “Untuk Pileg baik naik karena dia menyehatkan dan mengkonsolidasi demokrasi tapi kalau buat Pilpres 20 turun, kalau Pileg, Pilpres, Pilkada turun,” ucapnya.

Mardani kemudian menawarkan jalan tengah usulan PDIP mengembalikan sistem Pemilu ke proporsional tertutup. Mardani mengatakan, PKS awalnya setuju dengan pola proporsional tertutup.

“Tetapi dengan melihat tiga periode terakhir ini kita menggunakan proporsional terbuka maka kami mengusulkan jalan tengah, kalau di satu dapil 50 persen plus satunya itu miliknya partai maka tertutup. Tapi kalau 50 persen plus satunya punyanya caleg maka dia terbuka,” katanya..

Mardani menilai sistem proporsional tertutup sebaiknya diiringi revisi UU Parpol agar hak masyarakat dalam memilih calon legislatif yang diinginkan tidak direnggut.

Ilustrasi

“Kalau tertutup pada saat yang sama kemudian ada revisi UU Parpol yang memaksa setiap partai melakukan pemilihan internal, nggak masalah. Jadi kaya di Amerika kan konvensi dulu, baru kemudian yang ditetapkan itu yang dibawa ke luar tapi sudah hasil konvensi dulu, di dalam ada kompetisi dulu, dan itu terbuka diikuti oleh masyarakat,” kata dia.

Mardani tidak masalah dengan wacana proporsional tertutup. PKS malah mengajukan omnibus law untuk konsolidasi demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: