Viral, Ada Uang Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir J, Uang Siapa? Adakah Keterkaitan Pembunuhan?

Uang berjumlah nyaris Rp100 Triliun itu sedikitnya menguak spekulasi motif pembunuhan mendiang Brigadir Joshua. Siapakah pemilik sebenarnya uang tersebut? Kenapa jumlahnya sangat fantastis? Darimana asal usulnya? Apakah ada keterkaitan dengan motif dibalik pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

Jakarta, EDITOR.ID,- Beredar viral di jagat media sosial mengungkap adanya uang dengan jumlah sangat fantastis! Nyaris Rp 100 Triliun di saldo rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua di Bank Negara Indonesia (BNI).

Bahkan dalam video youtube yang beredar memperlihatkan potongan gambar dokumen bank. Di dalamnya, tercantum nominal sekitar Rp 99,99 triliun yang diduga sebagai saldo rekening Brigadir Yosua.

Uang berjumlah nyaris Rp100 Triliun itu sedikitnya menguak spekulasi motif pembunuhan mendiang Brigadir Joshua. Siapakah pemilik sebenarnya uang tersebut? Kenapa jumlahnya sangat fantastis? Darimana asal usulnya? Apakah ada keterkaitan dengan motif dibalik pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

Sehingga sorotan publik kali ini mengarah pada jumlah dana di rekening milik polisi yang menjadi korban pembunuhan berencana tersebut.

Adanya uang Rp 100 Triliun di saldo rekening Brigadir Yoshua itu terungkap dalam dialog antara pengelola akun dan pewawancara Irma Hutabarat dengan Ketua LMR RI Glenn Tumbeleka yang ditayangkan di YouTube.

Info soal saldo di rekening Brigadir J berjumlah Rp 100 triliun bukan sekadar omongan, melainkan ada dokumen tertulisnya.

Dalam dialog yang diunggah kanal Horas Inang di YouTube itu, Glenn membacakan surat dari BNI Kantor Cabang (Kancab) Cibinong.

Surat yang ditandatangani Anita Amelia Dwi Agustine selaku asisten pelayanan nasabah cabang (PNC) itu berisi berita acara penghentian sementara transaksi atas rekening milik Nofriansyah Yosua.

Penghentian transaksi tersebut berdasarkan surat permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022.

Surat itu juga menyebut penghentian transaksi tersebut berlaku selama lima hari sejak surat ditandatangani. “Nilai nominalnya ialah Rp 99.999.999.999.999,” kata Glenn membacakan surat tersebut.

“Jadi, itu Rp 100 triliun kurang satu rupiah.” Menurut Glenn, angka itu nyata.

“Ini riil,” ucapnya. Irma pun menimpali perkataan Glenn.

“Saya bilang jangan-jangan kalian (ahli waris Yosua) punya Rp 200 miliar, ternyata Rp 100 triliun,” ucap Irma.

BNI Mengaku itu Bukan Nilai Uang Hanya Kode

Ketua Komunitas Civil Society itu menjelaskan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mendatangi pihak BNI untuk menanyakan angka fantastis di rekening milik polisi asal Jambi tersebut.

Namun, kata Irma, pihak BNI menyatakan kepada Rosti bahwa angka tersebut bukan nominal.
“BNI bilang itu kode saja,” ujar Irma.

Kendati demikian, Glenn menyatakan semestinya nomor kode tidak menggunakan singkatan rupiah (Rp). “Jawabannya disebut itu bukan nominalnya, padahal kalau kode tidak pakai Rp,” ujar Glenn.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: