EDITOR.ID, Jakarta,- Meski tak memenuhi syarat dari sisi usia 55 tahun karena Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru berusia 52 tahun, namun figur Ahok semakin kencang disodorkan publik untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Di dunia maya, nama Ahok semakin melejit. Ratusan netizen setuju jika Ahok menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.
Mencuat isu nama mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi calon Dewas KPK menyeruak.
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal rumor sejumlah sosok yang bakal menjadi anggota Dewas KPK. Jokowi menyebut nama-nama Dewas KPK masih dalam penggodokan.
“Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana (Dewan Pengawas KPK) memiliki kapabilitas dan integritas,” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan apakah nama Antasari dan Ahok masuk dalam bursa Dewas KPK, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Jokowi mengatakan saat ini pihaknya masih menggodok calon Dewas KPK. Dia mengatakan, pelantikan Dewas KPK akan dilaksanakan pada Desember 2019. Pembentukan Dewas KPK tercantum dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi.
“Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah kita sampaikan,” ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir ini Presiden Joko Widodo blusukan mendengar usulan publik tentang siapa sosok yang pantas untuk duduk sebagai anggota Dewas KPK.
Gaya dan cara blusukan Jokowi mencari nama Dewas KPK yang pantas, menarik perhatian publik. Ramai-ramai publik mendorong tokoh demi tokoh yang dinilai layak duduk di posisi tersebut.
Salah satu di antaranya adalah mantan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP. Ramai di media sosial, terutama Twitter, warganet mendukung Ahok yang dinilai memiliki ketegasan dan integritas.
Merespons dorongan itu, Ahok pun angkat bicara. Ia mengaku tidak bisa menjadi anggota Dewas KPK lantaran sudah menjadi kader partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Pengawas bebas dari parpol. (Jadi) Pengawas mana bisa. Jadi Jaksa Agung baru bisa (dari parpol) hahaha,” kata Ahok sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (6/11/2019), seperti dikutip CNBC Indonesia.
Ia pun enggan berbicara banyak perihal dukungan publik untuk menjadi anggota Dewas KPK. Ia menyebut sedang fokus membangun bisnis komoditas jagung dan ayam.
Jokowi memilih anggota Dewas KPK berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Ahok, jika merujuk pada syarat yang tercantum, memang tidak bisa menjadi anggota Dewas KPK karena berstatus sebagai kader partai politik.