Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa menolak Revisi UU KPK dan Menolak RUU KUHP (Sumber Foto: Pojoksatu.id)
EDITOR.ID, Jakarta,- Disinyalir ada kekuatan yang ingin menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa di DPR menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP. Mereka membuat dan menyebarkan informasi dan undangan untuk bergerak menuju gedung DPR MPR, Jakarta. Ironisnya, kelompok ini mencatut sejumlah nama Perguruan Tinggi seolah merestui aksi demo tersebut.
“Kelompok ini berusaha memanfaatkan aksi demo di DPR untuk menurunkan tingkat kepercayaan publik pada pemerintahan Jokowi, kami terus memantau, siapa mereka yang sedang bermain dibalik layar,” ujar sumber EDITOR.ID di Jakarta.
Kelompok ini bahkan membuat dan menyebarkan selebaran yang berisi HOAKS bahwa kampus UGM dan Kampus di Yogya lainnya mengundang mereka bergerak untuk mendukung aksi menolak Revisi UU KPK dan mendukung RUU KUHP. “Padahal mereka ada agenda lain, mereka memanfaatkan aksi ini, kita sudah bisa baca,” sambung sumber tadi.
Menanggapi selebaran gelap yang tak jelas siapa penyebarnya mengatasnamakan sejumlah kampus, sejumlah universitas di Yogyakarta melakukan klarifikasi.
Sejumlah kampus membantah selebaran HOAKS tersebut dan Universitas mengeluarkan surat edaran terkait dengan seruan aksi damai dengan tagar #GejayanMemanggil.
Beberapa universitas tersebut ialah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Sanata Dharma (USD).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada Iva Ariani membenarkan surat edaran tersebut.
“Iya benar (UGM mengeluarkan surat edaran),” ujar Iva Ariani, Senin (23/9/2019) sebagaimana dilansir dari Kompas.
Surat edaran dari UGM tersebut dengan Nomor: 6909/UNI.P/HMP/HM/2019.
Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut.
Pertama, bahwa UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut.
Kedua, kegiatan akademik pada 23 September 2019 tetap berjalan seperti biasa.
Untuk itu, para mahasiswa, dosen, maupun tenaga pendidikan di lingkungan UGM diminta untuk tetap melakukan aktivitas akademik seperti biasa.
Ketiga, partisipasi terhadap aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apa pun.
Kemudian, segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Rektor UGM Panut Mulyono.
Tak hanya UGM, Universitas Sanata Dharma (USD) secara resmi juga mengeluarkan surat edaran.
Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Johanes Eka Priyatma membenarkan telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait seruan aksi damai #GejayanMemanggil.