Selain itu juga terungkap adanya info bahwa para petugas pemakaman seperti petugas penggali lobang kuburan Covid-19 itu saat menerima honor ternyata dipotong sekitar 20 sampai 30 persen.
Saat ini persoalan honor pemakaman jenasah Covid-19 tersebut diusut oleh Polres Jember dan status kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan. (Tim)