Wacana BNN Dibubarkan Mengemuka, Ini Tanggapan Penggiat Anti Narkoba

Berdasarkan data, napi yang menghuni Lapas di Indonesia sebanyak. 260.000 orang. Dari jumlah tersebut, 120.000 orang adalah napi Narkoba.

Brigjen Siswandi semasa bersama Seniman, Artis dan Penggiat Narkoba mengkampanyekan Bahaya Narkoba (Dok Pribadi)

“Diantara 120.000 orang tersebut 40 persennya adalah penyalahguna dan pecandu narkoba, jadi jangan sembarangan ngomong, berwacana mau membubarkan BNN tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Saat ini napi Narkoba yang menunggu eksekusi hukuman mati ada lebih dari 90 orang. “Mau diapakan kalau di eksekusi menunggu grasi dari Presiden atau menunggu ajalnya tiba,” paparnya

“Karena saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia cukup memprihatinkan dan merambah ke hampir semua lapisan umur masyarakat. Tidak hanya kalangan dewasa, tetapi menjerat juga para remaja bahkan anak-anak,” pungkasnya.

Sebelumnya anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menilai kinerja BNN dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di Indonesia tidak maksimal, bahkan gagal.

Wacana pembubaran BNN ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kepala BNN Heru Winarko, Kamis (21/11/2019). Sejumlah anggota Komisi III DPR mencecar BNN, lantaran tidak ada kemajuan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai, BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia.

Padahal, kata Masinton, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.

“Jalur masuknya semua kata Bapak udah bisa dideteksi. Mana deteksinya? Masuk semua barangnya, Pak.”

“Terus kita setiap saat dicemaskan dengan narkotika tadi. Negara keluar triliunan ngapain kita di sini?” kata Masinton di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Masinton mengatakan, seharusnya alat-alat canggih yang dibeli dengan biaya triliunan rupiah dan sumber daya yang digaji negara, harus bisa digunakan dalam perang menghadapi narkoba.

Menurut Masinton, jika kinerja BNN masih belum ada kemajuan, ia meminta BNN dibubarkan. “Kalau memang ini jadi rutinitas, saya minta BNN dievaluasi, bubarkan.”

“Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang Narkotika. Dilebur saja, enggak perlu lagi (BNN). Enggak ada progress,” paparnya.

Kritik tajam menyoal kinerja BNN juga disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding. Ia mengatakan, BNN tak menunjukkan langkah konkret dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: