Tidak Benar Dana Haji Untuk Infrastruktur, Ini Penjelasannya

img 20210608 100950

EDITOR.ID, Jakarta, – Isu dana haji dipakai infrastruktur mencuat usai pemerintah resmi meniadakan pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Wacana tersebut pun dibantah oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Diketahui pembatalan ini tertuang dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut keputusan diambil demi keselamatan jemaah, di mana angka kasus harian COVID-19 di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas 5.000 kasus. Kesehatan dan keselamatan disebut lebih utama di masa pandemi COVID-19.

Tidak Benar Dana Haji untuk Infrastruktur
Sejumlah isu berkembang di masyarakat terkait dana haji untuk infrastruktur. Muhadjir menepis informasi yang beredar.

Disebutkan BPKH belum melakukan langkah apapun terkait penggunaan dana di sektor langsung manapun, termasuk kabar dana haji dipakai infrastruktur. Dana masih tersimpan di bank syariah dan berupa surat-surat berharga investasi.

“Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung, termasuk infrastruktur. Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment, semua masih berupa surat-surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syari. Dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dan kemanfaatan, jadi dan itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan sehingga ada manfaatnya kemanfaatannya, keuntungannya yang itu juga diberikan kepada mereka jamaah yang belum berangkat,” demikian pernyataan tertulis Muhadjir usai menemui Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, di kantornya, Jumat (4/6) lalu.

Dana Haji Disebut Aman
Usai menyoroti isu dana haji dipakai infrastruktur, Muhadjir juga menjamin keamanan dana yang jadi perbincangan tersebut. BPKH disebut menyimpan dana mencapai Rp 150 triliun dan dikelola dengan sangat baik.

“Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman,” lanjut Muhadjir.

Menurut Muhadjir, seperti dilansir detik, BPKH adalah badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapa pun sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

“Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? dana haji saya jamin aman,” tegasnya.

Disampaikan juga keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini utamanya akibat kondisi pandemi. Hal ini juga disebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk mengambil keputusan tahun depan.

“Ini sebetulnya kan masalahnya kan terutama karena kita masih berada dalam suasana pandemi. (Sebanyak) 220 ribu jemaah, jadi tidak bisa main-main. Karena itu mohon dimaklumi kalau pemerintah saat ini bahwa kita tidak akan mengirim,” tuturnya.

“Nanti akan kita tinjau kita evaluasi semua, mudah-mudahan ini bisa dijadikan bahan untuk mengambil keputusan tahun depan,” pungkas Muhadjir. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: