Sri Mulyani Beri Bocoran Dua Nama Oknum yang Punya Transaksi Mencurigakan, Ini Orangnya!

Namun Ibu Sri Mulyani tak ingin hal ini menjadikan polemik maupun kontroversi. Menkeu yang dikenal bertangan dingin itu langsung bergerak cepat. Ia meminta Inspektorat Kemenkeu segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan di semua jajaran tanpa terkecuali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Foto Sekretariat Kabinet

Jakarta, EDITOR.ID, Ontran-ontran di jajaran kepegawaian Kementrian Keuangan yang terjadi setelah Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya transaksi mencurigakan di pergerakan lalu lintas ekspor dan pembayaran pajak. Nilainya cukup mengernyitkan dahi, Rp349 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun terkejut dengan laporan PPATK. Mantan Direktur Bank Dunia ini awalnya tak percaya akan ada transaksi mencurigakan sebesar itu pada kurun beberapa tahun.

Namun Ibu Sri Mulyani tak ingin hal ini menjadikan polemik maupun kontroversi. Menkeu yang dikenal bertangan dingin itu langsung bergerak cepat. Ia meminta Inspektorat Kemenkeu segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan di semua jajaran tanpa terkecuali.

Hasilnya cukup positif. Menkeu Sri Mulyani mengungkap ada dua orang disebut-sebut memiliki transaksi mencurigakan. Bahkan mengagetkannya kedua oknum berinisial SB dan DY itu tercatat memiliki transaksi mencurigakan total mencapai triliunan rupiah.

Temuan ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (20/3/2023) di Kemenkopolhukam.

Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak-nya tak sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini lantas memicu teka-teki.

Disebutkan oleh Sri Mulyani, laporan PPATK pada 2020 lalu, ada transaksi yang dianggap mencurigakan. Nilainya mencapai Rp189,27 triliun dari 15 entitas, yang dilakukan sepanjang tahun 2017-2019.

Atas dasar ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun kemudian melakukan penelitian.

Satu orang berinisial SB, disebut memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI dan berpenghasilan hingga Rp8,24 triliun.

PT BSI sendiri menurut data PPATK, sudah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. Namun, berdasarkan data di Kemenkeu hanya tercatat Rp11,56 miliar.

“Satu, figurnya pake inisial SB. Di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK. Orang ini memiliki saham dan perusahaan PT BSI,” ungkap Sri Mulyani.

“Di SPT pajaknya (PT BSI tercatat melapor) Rp11,56 triliun. Jadi, perbedaannya Rp212 miliar, itu pun tetap dikejar dan kalau memang buktinya nyata, maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100 persen,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga mengungkap sosok lain yang memiliki transaksi janggal. Ia adalah DY yang melapor dalam SPT jumlahnya hanya sebesar Rp 38 miliar. Namun, menurut temuan PPATK nominalnya mencapai Rp 8 triliun.

Para Oknum yang Diduga Melakukan Transaksi Mencurigakan akan dipanggil DJP.

“Perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan. Muncul modus bahwa tadi SB menggunakan nomor account-ya 5 orang yang merupakan karyawannya,” tutur Sri Mulyani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: