Soal Larangan Mudik Lebaran, Bupati Hendy: ASN Jember Harus Beri Contoh yang Baik

img 20210426 wa0011

EDITOR.ID, Jember, – Pemerintah Pusat secara resmi telah mengeluarkan aturan larangan mudik bagi warganya pada lebaran 1423 Hijriah tahun 2021. Sejak tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021.

Dengan diterbitkan larangan mudik lebaran, Bupati Jember Hendy Siswanto saat dijumpai awak media, Senin (26/4/2021), usai memimpin apel kesiapsiagaan lebaran, bertempat di Jl sudarman 1 Jember, terkait larangan mudik bagi PNS/Polri/TNI dan masyarakat umum, mengatakan sangat mendukung sekali aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, hal ini dimaksudkan agar penyebaran Covid-19 semakin hari semakin menurun.

”Karena penyebaran Covid-19 ini bukan tanggung jawab pemerintah saja tapi peran masyarakat harus mendukung, begitu juga para ASN di Jember harus bisa memberikan contoh yang baik, untuk mematuhi anjuran pemerintah karena ini untuk kepentingan bersama, agar terbebas dari wabah Covid-19, kita tidak tau ada dimana virus tersebut berada,” ujar Hendy.

Hendy Siswanto menegaskan kalau soal nyawa, Ia tidak main-main. “Saya alumni Covid, pernah kena. Anggota keluarga saya, yakni adik saya juga ada yang meninggal karena Covid-19,” tegasnya.

?Makanya saya minta pada semua teman-teman ASN untuk taat dan patuh, kalau tidak, Anda bisa menyebarkan virus dan sanksi akan dijatuhkan bila ada yang melanggar,” sambungnya.

Untuk menjalankan instruksi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jember akan bekerja sama dengan Polres dan instansi terkait untuk melakukan penyekatan di pintu masuk atau pintu perbatasan Jember.

Sejak larangan mudik berlaku pada 22 April s/d 24 Mei 2021 semua yang melintasi pintu perbatasan keluar-masuk Jember akan diperiksa dengan ketat.

?Keberkahan dan kesucian bulan Ramadhan serta Idul Fitri tidak akan berkurang meski kita tidak melakukan mudik,? pungkas Hendy Siswanto.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan warga yang tidak memiliki tujuan khusus dilarang mudik. Tujuan khusus itu seperti ada keluarga meninggal atau melahirkan, ada keluarga yang sakit atau pergi karena perjalanan dinas.

?Di Jember ada satu pos penyekatan, yakni di perbatasan Jember dan Lumajang,? tuturnya.

Arif Rahman menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengantisipasi pemudik dari luar daerah. Sebab, penyebaran Covid-19 di Jawa Timur mulai turun.

Untuk itu, pos penyekatan tidak dibentuk di perbatasan Jember Banyuwangi dan Jember Bondowoso. (LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: