Menurut Agus, PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme. “KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” katanya.
Selain itu, KAI juga berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan.
“Dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ujar Agus.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE di kediamannya sendiri, Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 007 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023), pukul 12.17 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang. Selain itu, ada beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain.
“Senjata api ini ada rakitan dan ada pabrikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah DE. (tim)