Seleksi CPNS Pemprov Jatim Digelar 28 September – 7 Oktober 2020

Memastikan tersedianya Tim Kesehatan di setiap titik lokasi seleksi, minimal 1 (satu) orang perawat untuk pertolongan pertama.

Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup guna meningkatkan daya tahan tubuh

Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melaksanakan tugas, jika mengalami demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan/atau sesak napas, tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan

Pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk kegiatan, apabila suhu > 37,3°C (2 kali pemeriksaan dengan interval waktu 5 menit)

Menyediakan ruangan khusus bagi peserta dengan hasil pengukuran suhu > 37,3°C

Memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer di titik lokasi seleksi dan mewajibkan setiap orang yang akan masuk untuk mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau handsanitizer

Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika menggunakan masker kain, diajurkan 3 lapis. Direkomendasikan penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker

Melakukan pembersihan dan disinfeksi ruangan seleksi dan fasilitas lainnya setiap sebelum dan sesudah sesi seleksi

Menerapkan jaga jarak minimal 1 (satu) meter, antara lain: (a) mengatur jarak antrian di pintu masuk dengan memberikan tanda di lantai; (b) mengatur jarak antar kursi di setiap ruangan dalam penyelenggaraan seleksi

Tak hanya itu, untuk peserta, kata Tauchid, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi, serta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.

Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

“Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain sesuai ketentuan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah,” ujar Tauchid.

Para peserta juga harus membawa alat tulis pribadi, selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.

Untuk peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu tubuh > 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) serta diawasi petugas yang wajib memakai masker, pelindung wajah (faceshield), dan sarung tangan karet.

“Dan peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: