Semarang,EDITOR.ID,- Kisruh yang terjadi belakangan ini di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian serius oleh Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof.Dr Gunarto, SH MH. Pihaknya prihatin kejadian kisruh antar pimpinan sepertiĀ ini terulang kembali.
“Kisruh tersebut sudah saatnya dihentikan. Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan KPK dari berbagai unsur kepentingan pribadi yang merusak kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujar Prof Gunarto dalam konpers di kampus Kaligawe Semarang, Rabo (22/4/2023).
Menurutnya, apa yang terjadi dan muncul berbagai polemik di lingkungan internal sekarang ini adalah terkait dengan pembocoran dokumen KPK kepada Kementerian ESDM.
” Terjadinya aksi pembocoran hasil penyelidikan KPK kepada pejabat kementerian ESDM sangat disayangkan. Apalagi berkembang video percakapan kasus ini yang mengarah kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga sebagai pelakunya,”ujarnya.
Meski begitu, pihaknya meminta agar dugaan pembocoran dokumen pemeriksaan ini diusut secara tuntas. “Aspek pidananya jelas. Sebagai pejabat publik tidak boleh melakukan tindakan yang bisa melemahkan KPK secara institusi,”ungkap Rektor.
Menurutnya, akibat kasus ini bisa membuat kredibilitas pimpinan KPK turun. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi perlu tindakan kredibel yang bisa dipercaya.
” Kalau kasus ini tidak dituntaskan, maka akan menjadi persoalan yang berkepanjangan,” jelasnya.
KPK, lanjut Gunarto, sebagai lembaga super bodi dalam kontek pemberantasan korupsi, sehingga kita perlu lembaga seperti KPK untuk memerangi tingkat kejahatan korupsi di Indonesia yang luar biasa ini.
” Jadi sebagai lembaga antirasuah ini diperlukan pemberantasan secara ekstra ordinary,” tuturnya.
Indek Korupsi Indonesia Turun
Ia menambahkan, indeks korupsi di Indonesia pada tahun 2023 ini turun dari 38 poin menjadi 34 poin. Melihat kondisi ini mencerminkan tidak hanya masih tingginya kasus korupsi, tapi penanganan kasus korupsi oleh KPK juga masih banyak persoalan.
“Prihatin sekali dengan penurunan ini, sehingga kasus korupsi masih cukup tinggi di Indonesia.”
Sebelumnya, sejumlah mantan komisioner KPK meminta agar ketua KPK Firli Bahuri dicopot dari Jabatannya. Mereka melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK.
Mereka yang mendatangi KPK dan melaporkan Firli ke Dewas KPK adalah Abraham Samad, Bambang Widjoyanto, dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Selain itu, Firli juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pembocoran dokumen dugaan kasus korupsi di kementerian ESDM itu. Mereka melaporkan Firli berdasarkan video yang beredar ke publik, berapa percakapan antara penyidik KPK dan Kepala Biro Hukum Setjen Kementerian ESDM.