Presiden Bela Pekerja Minta Permenaker JHT 56 Tahun Direvisi : Harus Dipermudah!

presiden joko widodo foto bmpi istana (2)

EDITOR.ID, Jakarta,- Polemik dan penolakan pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), akhirnya mendapatkan perhatian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

Presiden terus memantau mengenai perkembangan yang terjadi di masyarakat pasca diterbitkannya Peraturan JHT yang baru bisa cair di usia 56 tahun tersebut.

Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

?Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua,? ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/2/2022) sebagaimana dilansir dari bisnis.

Kepala Negara pun meminta jajarannya untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT tersebut agar dapat dicairkan bagi pekerja yang mengalami masa sulit saat ini.

?Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,? ujar Pratikno.

Lebih lanjut, pengaturan mengenai tata cara dan persyaratan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya.

?Jadi bagaimana nanti peraturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya,? ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Mensesneg juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.

?Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,? ungkap Pratikno. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: