Polri Tegaskan Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Dedi Prasetyo memastikan Bharada E sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Dedi, penarikan tersebut karena sumber daya manusia dari Polda Metro Jaya lebih berpengalaman. Kelengkapan sarana dan prasarana juga dianggap lebih mendukung daripada Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaporan itu, dilakukan oleh Irjen Sambo, dan isterinya Putri Candrawathi Sambo. Sebagai terlapor, adalah Brigpol J yang tewas ditembak mati oleh Bharada E.

Sedangkan dalam pengusutan lainnya, Dedi mengungkapkan juga dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidikan kasus tersebut atas pelaporan dari pengacara keluarga Brigadir J.

Menurut Dedi, tim pengacara melaporkan kematian Brigpol J terkait dengan pembunuhan berencana, penganiayaan, dan penyiksaan yang menghilangkan nyawa.

Kendati begitu, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.

“Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka),” tukasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: