Pangdam BB Perintahkan Dandim Kawal Proses Hukum Prajurit Dianiaya

EDITOR.ID, Jakarta,- Panglima Kodam I Bukit Barisan (BB) Mayjen Irwansyah sangat peduli jika ada prajurit TNI yang mengalami ketidak adilan hukum. Konon kabarnya, Pangdam yang memerintahkan Komandan Kodim 0304/ Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) untuk melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan dua anggota TNI oleh rombongan Motor Harley Davidson.

Buntut dari pengeroyokan Prajurit TNI, Polres Bukittinggi menetapkan empat anggota rombongan Motor Gede (Moge) Harley Davidson asal Bandung, HOG SBC yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Tadi malam saya tentukan tersangka lagi dua (orang). Jadi total tersangka 4 semuanya,” ujar AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Minggu (01/11/2020)

Sebelum menetapkan empat tersangka, penyidik Reskrim Polres telah memeriksa delapan orang pengendara dari rombongan konvoi Moge tersebut.

“Hingga tadi malam, sudah delapan orang yang kita periksa,” katanya.

Dari delapan orang yang diperiksa, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang terbukti melakukan tindak pidana sebanyak empat orang.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan. Akibatnya, dua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Dua anggota klub Harley yang baru ditetapkan tersangka itu berinisial HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Kedua orang tersebut diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari.

“Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang kesemuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi,” ujar Dody.

Pihak Kodim 0304/Agam menuntut kasus pengeroyokan terhadap 2 prajuritnya oleh anggota klub motor gede (moge) diusut tuntas. Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi saat kejadian kedua anggotanya sudah menghindar dan menepi ke pinggir jalan saat rombongan touring moge lewat.

Sebagaimana beredar informasi bahwa pada Hari Jum’at tanggal 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB telah terjadi tindakan penganiayaan dan pemukulan terhadap Anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam oleh sekitar 13 orang rombongan motor Harley Davidson (Moge) di Simpang Tarok Kelurahan Tarok Dipo Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi Sumatera Barat.

Korban adalah Serda Mistari dan Serda Yusuf. Keduanya adalah Bintara Unit Intel Kodim 0304/Agam Rem 032 Wirabraja Dam I/BB.

Kronologis kejadian bermula saat Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jln. Dr Hamka Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi sekitar pukul 16.40 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: