Jakarta, EDITOR.ID,- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengukuhkan tujuh guru besar, dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Profesor/Guru Besar IPDN, di Aula Zamhir Islami, Kampus IPDN Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Salah satu yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Drs. Ismail Nurdin, M.Si. Ia diangkat dalam jabatan Guru Besar/ Profesor dalam Bidang ilmu Administrasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 26339/M/07/2023 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Prof. Dr. Drs. Ismail Nurdin, M.Si menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Reformasi Administrasi Publik Menuju Birokrasi Modern dengan Paradigma dari Pendekatan Egosistem ke Pendekatan Ekosistem”.
Pengukuhan dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diantoro., M.Si.
Orasi Angkat Isu Penting Transformasi Administrasi Publik
Dalam orasinya dihadapan guru besar IPDN, Ismail Nurdin mengangkat isu penting tentang transformasi administrasi publik di Indonesia.
Menurut Ismail Nurdin, secara konseptual, setiap negara memiliki sistem administrasi publik yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungan strategisnya. Dalam kajian administrasi publik, diakui bahwa tidak pernah terdapat sistem administrasi publik yang sempurna.
Reformasi administrasi memiliki berbagai karakteristik. Pertama, reformasi administrasi terkait dengan upaya membangun kapasitas administrasi; Kedua, lokus yang ditekankan adalah administrasi publik; Ketiga, tujuannya adalah meningkatkan kapasitas administrasi publik dalam mendorong birokrasi modern untuk pelayanan publik dan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Ismail Nurdin juga menunjukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia dalam lima tahun terakhir yakni tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 mengalami penurunan peringkat daya saing.
Berdasarkan laporan Institute for Management Development (IMD), tentang Rangking Daya Saing Dunia Tahun 2022 dan 2023, Indonesia pada tahun 2022 menurun drastis pada peringkat ke 44 dari 64 negara.
“Walaupun kemudian tahun 2023 mengalami kenaikan peringkat, menjadi peringkat ke 34. Dari 4 indikator penilaian, yakni performa ekonomi, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis dan infrastruktur,” katanya.
Indikator efesiensi pemerintahan memperoleh nilai 57,79 poin. Dalam hal ini, efesiensi dan efektivitas administrasi pemerintahan masih belum memberikan kontribusi signifikan terhadap tingkat daya saing Indonesia.
Sementara itu, lingkungan strategis terus berubah yang mengisyaratkan perubahan dunia yang begitu cepat dengan berbagai tantangannya antara lain: fluktuasi keadaan yang sulit diduga, ketidakpastian, kompleksitas, dan ketidakjelasan.