Novel Baswedan Cs Akhirnya Menerima Jadi ASN Polri

novel baswedan saat hadiri sosialisasi asn polri kredit foto antara

EDITOR.ID, Jakarta,- Kesempatan yang diberikan Mabes Polri kepada 57 mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi ASN Polri akhirnya diterima Novel Baswedan dkk. Sayangnya ada 8 orang menolak. Sehingga yang masuk ke Polri hanya 44 orang.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyatakan sikapnya menerima tawaran tersebut.

?Ya saya posisi menerima, ? kata Novel usai mengikuti sosialisasi pengangkatan ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Novel tidak sendirian. Banyak juga eks pegawai KPK yang tak lolos tes TWK juga menerima tawaran jadi ASN Polri.

?Pada dasarnya yang saya ketahui sebagian besar di antara kami kemudian memilih untuk menerima,? jelasnya.

Sementara itu Mabes Polri mengkonfirmasi sebanyak 44 mantan pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri. Kepastian ini didapat setelah 52 orang eks pegawai KPK mengikuti proses sosialisasi.

?Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang,? ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Ramadhan menuturkan, saat ini ada 8 orang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Polri memberikan waktu sampai dengan besok kepada pihak lainnya yang belum memberikan jawaban.

?(Sisanya) menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi,? jelasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengangkat 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

?Betul, sudah keluar Perpol (pengangkatan),? kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konfirmasi, Jumat (3/12).

Dalam perpol itu tertuang keputusan pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dedi mengatakan, pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan cs sudah tercatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

?Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses kepegawaiannya,? jelasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: