Misteri Magelang Putri Bersikukuh Salahkan Brigadir J Ngaku Dianu

Hal ini dinyatakan Putri saat memberikan keterangan kepada Tim Penyidik Bareskrim Polri yang memeriksanya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Jakarta, EDITOR.ID,- Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Putri Candrawathi bersikukuh tetap mengaku bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sehingga pembunuhan berencana itu terjadi.

Hal ini dinyatakan Putri saat memberikan keterangan kepada Tim Penyidik Bareskrim Polri yang memeriksanya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Istri Irjen Ferdy Sambo itu menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/8/2022) jam 11.00 WIB siang hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.

Putri mendapat kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik Bareskrim. Dia secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan.

“Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,” ujar Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri pada Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Dari banyak keterangan yang diungkapkan Putri menjawab 80 pertanyaan yang diajukan penyidik, salah satu keterangan adalah terkait kekerasan seksual yang dialaminya.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” Arman Hanis.

Arman juga mengatakan kliennya telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yoshua adalah adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

“Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang,” katanya.

Menurut Arman Hanis, Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk peran, dan dugaan yang disangkakan.

“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” ungkap dia.

Arman mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu Putri Candrawathi menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut yang dilakukan Brigadir J.

Pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang bikin masyarakat bertanya-tanya.

“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang,” katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Bareskrim menghentikan pemeriksaan karena putri mengalami kelelahan. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: