Menkominfo Budi Arie Akan Bentuk Satgas Tangani Medsos Jadi e-Commerce

Namun Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) ini akan membahasnya terlebih dahulu soal isu mengenai keberadaan fitur e-commerce di platform media sosial Tiktok dengan Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait lainnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi Foto Istana Presiden-BPMI

Jakarta, EDITOR.ID,- Usai dilantik jadi Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memastikan dirinya akan mempelajari dan mengambil tindakan soal tumpang tindih aplikasi media sosial yang disalahgunakan untuk perdagangan e-Commerce.

Hal ini disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melantiknya di istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023)

Namun Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) ini akan membahasnya terlebih dahulu soal isu mengenai keberadaan fitur e-commerce di platform media sosial Tiktok dengan Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait lainnya.

“Platformnya mungkin dari kita (Kemenkominfo), tapi banyak policy. Karena soal kebijakan impor oleh kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan. Jadi nanti mungkin di Satgas itu akan kita rumuskan bersama sinergi antar sektor,” kata Budi usai acara serah terima jabatan (sertijab) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Budi Arie Setiadi memahami kegusaran masyarakat mengenai keberadaan fitur e-commerce di platform media sosial Tiktok.

Budi yang baru saja dilantik hari ini, langsung mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo, yaitu membentuk satuan tugas untuk menangani masalah terkait teknologi informasi, termasuk e-commerce.

Menurut dia, satgas lintas sektor ini diperlukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

“Karena terus terang kemajuan ini memerlukan cara berpikir baru juga untuk mengatasi ini. Kalau e-commerce kan soal izin impornya kan dari mana? Perdagangan kan. Jadi supaya dipahami, bukan cuma kominfo yang ngurusin ini, tetapi ada kementerian lembaga lain yang in-charge untuk hal-hal seperti ini,” sambung Budi.

Menkominfo juga melontarkan wacana pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi konten TikTok dan media sosial lainnya.

“Komisi penyiaran kan masih mengawasi soal penyiaran TV, radio. Cuma yang awasin sosmed ini belum. Gitu loh, termasuk TikTok. Kan sekarang konten-konten yang meresahkan itu kan bentuknya banyak,” kata Budi Arie.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih media sosial (medsos) dan e-commerce.

Dia menegaskan bahwa masalah ini harus segera dituntaskan.

“Nanti itu tugasnya menteri baru, nanti akan saya perintahkan apa-apa, tanyakan ke Pak Menteri kalau sudah (ada detailnya),” kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.

“Semua bisa dikejar, semua bisa dipercepat, sudah ada wamen, tambah satgas, detailkan persoalan di dalam, bukan soal yang mudah. ‘e-commerce’ sekarang ini dengan kecepatan perubahan yang sangat cepat banget,” sambung Presiden. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: