Lima Oknum Polisi Kena OTT Jadi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng, Ini Respon Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penindakan tegas terhadap para anggota yang terjaring OTT 'jual beli' penerimaan Bintara di Polda Jateng.

Yogyakarta, EDITOR.ID,- Lima oknum anggota Polri terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Divisi Propam Mabes Polri. Mereka diduga melakukan praktik ‘jual beli’ penerimaan Bintara pada seleksi tahun 2022 di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Belum dijelaskan kapan kelimanya tertangkap basah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan penindakan tegas terhadap para anggota yang terjaring OTT tersebut

“Yang jelas pokoknya diproses tegas,” kata Listyo usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Jumat (3/3/2023).

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi menambahkan, kasus ‘jual beli’ penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jateng ini terjadi tahun lalu.

Lima anggota yang terjaring OTT Propam Mabes Polri ini, kata Ahmad, juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Jadi itu tahun kemarin kejadiannya dan mereka sudah kita lakukan sidang KKEP lima orang dari pelaksana. Yang jelas itu sudah satu tahun yang lalu dan prosesnya sudah berjalan,” katanya.

Ahmad memastikan, kelima anggota tersebut telah dijatuhi sanksi berupa demosi atau dipindah ke jabatan yang lebih rendah. Namun, dia tak memberikan detail hukuman yang dijatuhkan kepada masing-masing anggota terlibat.

“Itu masalah kelalaian anggota yang harus kita jadikan pembelajaran untuk efek jera kepada mereka,” kata Ahmad sembari mempersilakan publik mengawal transparansi Polri.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat, mengatakan kelima oknum anggota Polri yang tertangkap itu akan segera menjalani sidang kode etik.

“Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidang Propam. Saat ini berkas perkaranya sudah lengkap, dan siap disidangkan secara kode etik,” ujar Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (3/3/2023).

Menurut Iqbal kelima anggota polisi terdiri atas, dua Kompol yakni AR dan KN, satu AKP berinisial AKP, dan dua Bintara yakni Bripka Z dan Brigadir EW.

Iqbal menyebut, oknum polisi itu meminta uang dan menerima suap dari calon siswa Bintara. Untuk jumlah uang yang diminta, belum dijelaskan.

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujarnya.

Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.

Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: