KPK Telusuri Dugaan Adanya Korupsi di Tubuh BUMN Antam

ilustrasi gedung kpk

EDITOR.ID, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sedang menelisik bau tak sedap di tubuh BUMN PT Aneka Tambang (ANTM). Konon tercium bau menyengat dugaan adanya tindak pidana korupsi.

Kini KPK sedang mengumpulkan bahan keganjilan dalam pengelolaan perseroan dan mencari tahu isi kontrak perjanjian dan proses pencadangan anoda logam PT Antam Tbk (ANTM).

Isi kontrak tersebut diduga terkait dugaan korupsi kerja sama antara ANTM dengan dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya telah memanggil seorang pihak swasta bernama Vhalenthio Chandra.

?Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya perjanjian kontrak kerjasama antara perusahaan saksi dengan PT AT [Aneka Tambang] Tbk,? katanya, Kamis (24/2/2022).

Ali menjelaskan bahwa KPK juga memanggil Ade Prasetyo. Dia merupakan pegawai BUMN yang juga Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Antam.

?Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan mekanisme dilakukanya pencadangan produk milik PT AT,? jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun lalu.

Lalu, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Dia menang dan lolos menjadi tersangka.

Walaupun sudah memulai penyidikan, KPK sampai saat ini belum memaparkan konstruksi perkara dan siapa saja yang terlibat.

Meski begitu, tim KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi. Beberapa di antaranya adalah Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: