KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kantornya Pak Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasusnya Apa? Ini

Ali Fikri belum bersedia menjelaskan lebih detail dan lebih terang dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu. Dia mengatakan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta, EDITOR.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelusuri dugaan korupsi di Kementrian Pertanian. KPK dikabarkan sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan kasus ini disebut-sebut menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” imbuh Ali.

Ali Fikri belum bersedia menjelaskan lebih detail dan lebih terang dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu. Dia mengatakan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.

Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengamini hal itu. Asep belum menjelaskan detail kasus itu.

“Saat ini masih proses lidik,” kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Medsos Ramai! Muncul Kabar Hoaks Yasin Limpo Jadi Tersangka

Sementara itu beredar kabar kencang di media sosial bahwa pada hari ini KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun Instagaram @pedeoproject. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: