KPK Periksa Pejabat Pajak Lingkaran Rafael Alun, Sosoknya Mengejutkan! Bukan Orang Sembarangan

KPK periksa teman dekat Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)..

Jakarta, EDITOR.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa teman dekat di lingkaran mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia adalah Wahono Saputro. Saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Wahono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael pada Selasa (20/6/2023)

KPK juga memeriksa Wahono dalam kasus kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)nya. Di LHKPN terbongkar istri Wahono punya saham berbisnis dengan istri Rafael Alun Trisambodo.

Wahono Saputro keluar dari dalam gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Wahono tak mengeluarkan sepatah katapun.

Wahono tetap berjalan walaupun dihadang sejumlah pertanyaan oleh awak media. Akhirnya Wahono masuk ke mobil dengan pelat nomor merahnya itu.

Wahono Saputro dan Rafael Alun Trisambodo

Untuk memuluskan aksinya dalam menyembunyikan harta kekayaan, Rafael Alun Trisambodo diduga berkongsi dengan ‘geng pajak’. Salah satu anggota kongsi ‘geng pajak’ itu diduga bernama Wahono Saputra. Diketahui Wahono Saputro sendiri merupakan mitra kerja, rekanan dan tangan kanan Rafael Alun Trisambodo.

Kabarnya Wahono Saputro juga teman seangkatan Rafael, tidak heran jika Wahono Saputra selalu barengan dengan ayah Mario Dandy Satrio ini.

Menariknya, saking percayanya Rafael pada Wahono Saputro, Wahono menjadi pemilik saham terbesar di perusahaan ayah Mario Dandy. Bukan hanya Wahono, nama istrinya juga diduga menjadi pemilik saham di usaha mewah milk Rafael Alun Trisambodo ini. Pemanggilan ini berawal dari saham sang istri sama-sama pemegang saham dengan istri Rafael Alum Trisambodo.

Adapun perusahaan itu bergerak di wilayah Minahasa Utara. Dengan adanya fakta ini, Wahono Saputro langsung dimintai keterangannya oleh KPK untuk mengklarifikasi.

Menurut Pahala, dari data LHKPN yang terakhir dilaporkan oleh Wahono Saputro, Wahono memiliki aset kekayaan senilai belasan miliar rupiah.

“Harta yang dilaporkan oleh Saudara Wahono Saputro itu sekitar Rp 14 miliar,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (8/3) di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro ternyata memiliki saham bersama dengan istri Rafael Alun Trisambodo.

“Dari hasil analisis data LHKPN, ternyata Rafael Alun Trisambodo dan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara — yang punya perumahan,” tambah Pahala Nainggolan.

Terkait kepemilikan saham tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana pekan depan akan memanggil Wahono Saputro.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: