Komnas HAM Puji Jenderal Andika Hapus Diskriminasi Daftar TNI Bagi Keturunan PKI

panglima tni jenderal andika perkasa foto tangkapan layar youtube akun jenderal andika perkasa

EDITOR.ID, Jakarta,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan apresiasi yang tinggi kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika atas kebijakannya menghapus diskriminasi dalam penerimaan prajurit TNI.

Andika Perkasa memerintahkan anak buahnya memperbolehkan anak cucu keturunan PKI mendaftar sebagai prajurit TNI dalam segala tingkatan, mulai Akademi militer hingga Pendidikan Tamtama. Hal ini, dinilai sebagai upaya penyetaraan seluruh warga negara, termasuk para korban peristiwa 1965-1966.

“Mendukung sepenuhnya kebijakan Panglima TNI. Negara harus terus bergerak maju dengan memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat. Lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orang tua, keturunan atau latar belakang sosial yang dimiliki,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (31/3/2022).

Komnas HAM menilai kebijakan keturunan mantan anggota PKI boleh mendaftar jadi TNI menjadi bagian dari pemulihan hak bagi keluarga korban dari peristiwa 1965-1966 silam yang selama berpuluh tahun difitnah dan didzolimi.

Menurut Beka, langkah tersebut juga dapat dilihat sebagai upaya pemulihan hak keluarga korban. Terutama, sambung dia, ihwal hak terbebas dari diskriminasi dan stigma.

“Dari perspektif korban dan keluarga korban, kebijakan seperti ini adalah bagian dari pemulihan hak korban dan keluarga korban terutama hak bebas dari stigma dan diskriminasi,” ujar Beka.

Menurut Beka, saat ini stigma dan diskriminasi yang diterima keluarga mantan anggota PKI kerap menimbulkan trauma. Bahkan, mereka bisa kehilangan hak dalam kehidupan sehari-hari.

“Sudah saatnya kita bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acap kali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan,” katanya.

Beka mendukung sikap Andika Perkasa. Menurut dia, seharusnya juga diterapkan di institusi pemerintah lainnya yang masih mendiskreditkan keluarga mantan anggota PKI.

“Negara harus terus bergerak maju dengan memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat, lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orang tua/keturunan maupun latar belakang sosial yang dimiliki,” kata Beka.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan prajurit, baik taruna, perwira, bintara, hingga tamtama. Tes renang dan akademik dihapus dalam seleksi penerimaan TNI. Keturunan mantan anggota PKI pun boleh mendaftar.

Hal itu diputuskan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube Andika, Rabu (30/3/2022).

Andika menegaskan bahwa TAP MPRS No. 25 tahun 1966 berisi tentang pelarangan PKI sebagai organisasi. Aturan itu juga melarang penyebaran paham komunisme, marxisme serta leninisme. Bukan berarti keturunan mantan anggota PKI tidak boleh mendaftar jadi tentara.

“Jadi jangan mengada-ngada. Saya orang yang patuh perundangan. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum,” kata Andika. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: