Hukum  

Komisi II DPR Minta Kepala Kantor Pertanahan Berani Hadapi Mafia Tanah

img 20220312 wa0009

EDITOR.ID,Semarang – Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta SH dan Drs. Heru Sudjatmoko, M.Si mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, melakukan Kunjungan kerja sekaligus Reses pada masa sidang Ketiga DPR RI tahun 2022.

Kunjungan kerja yang menyasar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menjadi agenda penting yang harus dilakukan, karena terkait masih banyaknya kasus mafia yang terjadi belakangan ini.

Kedua Anggota DPR RI dari Komisi II yang bermitra dengan Kementrian ATR/BPN RI ini, di sambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama.

Acara yang digelar di aula Sentosa kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah ini juga mengundang Seluruh Kepala Kantor BPN kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah. Selain itu pula acara tersebut juga di hadiri oleh Kombes Pol Untung Irwasda Polda Jawa Tengah, yang juga sebagai Kordinator Saber Pungli Di wilayah Hukum Polda Jawa Tengah.

Hadir pula anggota Komisioner Oumbudsman RI Jawa Tengah dan sejumlah para aktifis dan LSM yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama menjelaskan, acara ini dinilai sangat baik dan sangat membuahkan hasil yang sangat memuaskan dikarenakan Kantor yang mereka pimpin menjadi rujukan acara Reses dimana Komisi II DPR RI merupakan mitranya, sehingga banyak keluhan maupun persoalan tentang pertanahan di Jawa Tengah dapat terselesaikan dengan diskusi atas penyerapan dari pihak Komisi II DPR RI.

“Sangat senang dan menyambut baik terhadap kunjungan dan perhatian oleh komisi II DPR-RI ini, sehingga mendapat masukan sebagai bahan kebijakan,” ujar Dwi Purnama kepada awak media di Semarang, Kamis (10/3/2022).

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan H. Riyanta, SH menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja BPN saat ini, aoakagi kinerja BPN yang menjadi mitra nya selalu mendapatkan perhatian dan pengawasan khusus dari nya.

” Namun dalam pengawasan saat ini telah ditemukan sejumlah kantah yang sudah menerapkan pelayanan dengan baik tanpa ada persoalan yang sangat menonjol,” katanya.

Dari hasil penyerapan, lanjutnya, persoalan? dalam hal kunjungan nya tersebut didapat sejumlah masukan dan catatan khusus untuk di bahas di sidang Komisi nantinya.

Riyanto mencotohkan kasus di BPN Kota Semarang terdapat aksi tekanan dari pihak institusi lain, BPN kota Semarang beberapa minggu lalu mendapat surat dari, DETASEMEN ZENI BANGUNAN 3/IV SUB DETASEMEN ZENI BANGUNAN 023/IV Perihal permohonan penangguhan pengajuan pensertifikatan untuk tanah yang berada di JL. Siliwangi Kelurahan Kalibanteng Kulon Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.

Atas surat tersebut kantor BPN Kota Semarang, merasa terganjal untuk memproses selanjutnya, sehingga oleh BPN berkasnya sementara dihentikan hingga ada kepastian hukum selanjutnya.

” Persoalan tersebut muncul ketika Pemohon atas pemilik tanah HGB 747 Kalibanteng Kecamatan Semarang Barat Terganjal Surat dari DETASEMEN ZENI BANGUNAN 3/IV SUB DETASEMEN ZENI BANGUNAN 023/ IV/Diponegoro,”ungkap Riyanta.

Menurutnya, setelah dicek dan dilihat secara seksama maka surat tersebut diragukan keabsahannya, maka dari itu melihat sejumlah contoh kasus seperti itu, para Kepala Kantor Pertanahan khusus nya di wilayah Jawa Tengah, diharapkan supaya tidak takut atas tekanan tekanan dari orang orang yang menyalahgunakan wewenang atau para pelaku Mafia Tanah, apalagi mereka hingga menakut nakuti para kepala Kantor Pertanahan, akibatnya para kepala kantor pertanahan kinerjanya dapat terhambat.

” Jika sudah seperti itu Laporkan Ke Komisi II DPR RI, jika masih saja terdapat aksi tekanan dari pejabat yang tidak bertanggung jawab tersebut,” tegas Riyanta.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: