Jakarta, EDITOR.ID. Konflik penghuni Rumah Susun (Rusun) Graha Cempaka Mas (GCM) dengan PT Duta Pertiwi Tbk selaku pengelola, keberadaannya 5 Km dari Istana Negara di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat sampai sejak 1999 hingga saat ini masih terus berlanjut, belum juga selesai.
Sejak Desember 2022 — 200 unit penghuni Rusun GCM tidak mendapatkan akses fasilitas listrik dan air karena diputus oleh pengelola Rusun GCM.
Menindaklanjuti aduan penghuni Rusun GCM, Komisi III DPR RI akan memanggil PT Duta Pertiwi Tbk, untuk membahas perlindungan hukum bagi pemilik dan penghuni rusun GCM.
Sinar Mas grup dalam kasus ini kembali dilaporkan oleh warga penghuni Rusun Cempaka Mas — saat warga Rusun GCM, diketahui dimana zaman Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta (tahun 2013-2014) warga Rusun GCM telah mengadukan PT. Duta Pertiwi Tbk selaku pengelola, bahkan sudah diputus untuk adakan pemilihan pengurus ulang melalui rapat dengar pendapat di DPR RI yang mengundang semua pihak yang terkait, dari mulai Bareskrim Polri, Komisi III dan komisi V DPR RI, Pemda DKI Jakarta, PLN, PAM, PT Duta Pertiwi Tbk, warga Rusun GCM, warga ITC Mangga Dua, ITC Roxy Mas dll pada tanggal 25 Februari 2014 yang mana rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI saat itu, Bapak Marzuki Ali.
Hasil rapat di DPR RI ini tidak ada tindaklanjut setelah surat keputusan dari Pemda DKI Jakarta dikeluarkan untuk tangani permasalahan di 3 lokasi rumah susun ini, oleh penerus Jokowi dan baru kepengurusan warga Rusun GCM diakui dan disahkan pada zaman Gubernur Anies Baswedan
Tapi, Sinar Mas grup tidak menyerah untuk tetap ingin menguasai Rusun GCM ini dengan tetap mengangkat pengurus yang dibentuknya dan menggugat ke pengadilan dan pengurus asli bentukan warga RusunvGCM di pengadilan dikalahkan oleh Hakim, sehingga sekarang kasus diusahakan kembali dibawa ke Komisi III DPR RI oleh warga Rusun GCM.
Terkait Kisruh di Rusun GCM, Mayjen (Pur) Saurip Kadi, sebagai perwakilan pemilik dan penghuni Rusun GCM angkat bicara dihadapan para anggota Komisi III DPR RI;
“Pangkat bintang, makna bintang semestinya bisa menerangi mana arah timur mana arah barat dan bila malam hari agar bisa menerangi, apakah pantes kekakuan -vkelakuan kayak gini mereka pantes dengan simbol bintang? Saran saya bapak (para anggota Komisi III DPR RI), gantilah (bintang) dengan kecoa, karena kecoa bisa hidup di septictank, bisa hidup di WC, bisa hidup di comberan. Gak pantes (Saurip Kadi sambil menggoyang-goyangkan jemari tangannya), perwira tinggi jenderal,” tutur Saurip Kadi sambil menampilkan slide foto-foto pengerahan anggota Polri – Preman – bahkan para satpam yang menjaga gardu listrik apartemen GCM maupun instalasi saluran air di apartemen GCM.