Hukum  

Gelar Operasi Jaran Candi 2021, Ex Polwiltabes Semarang Berhasil Ungkap 55 Kasus Dari 43 Pelaku.

img 20211102 wa0078

EDITOR.ID,Semarang,-Kapolrestabes Semarang Kombes? Pol Irwan Anwar mengatakan, jajaran Ex Wilayah Polwiltabes Semarang dalam Ops Jaran Candi 2021, telah mengungkap 55 laporan polisi kasus 3C, diantaranya 17 laporan polisi, merupakan pengungkapan TO dan 38 laporan polisi adalah pengungkapan non TO operasi Jaran Candi 2021.

” Dalam pengungkapan tersebut telah menangkap pelaku 3C sebanyak 43 orang pelaku. Dari 43 pelaku tersebut 39 orang merupakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan 4 orang pelaku curras (pencurian dengan kekerasan),” ungkap Kapolrestabes Semarang kepada awak media dalam kompers di lapangan setempat, Selasa (2/11/2021).

Kapolrestabes menambahkan, untuk barang bukti yang sudah berhasil diamankan berupa kendaraan roda enam : 2 unit, kendaraan roda empat : 3 unit, sepeda motor : 45 unit, STNK : 26 lembar, BPKB : 11 lembar, kartu Identitas : 1 lembar, uang tunai Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), Handphone : 9 unit, laptop : 1 unit , obeng 1 buah, dan kunci palsu 4 buah.

” Barang bukti tersebut masih dalam keadaan baik,bsehingga bisa diambil pemiliknya,” katanya.

Meski demikian, pihak Polrestabes Semarang secara keseluruhan telah mengungkap 25 laporan polisi kasus 3C, diantaranya 6 laporan polisi merupakan pengungkapan TO dan 19 laporan polisi adalah pengungkapan non TO operasi Jaran Candi 2021.

” Jadi secara keseluruhan dalam pelaksanaan operasi tersebut Polrestabes Semarang telah mengungkap 21 orang pelaku. Dari 21 pelaku tersebut 19 orang merupakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan 2 orang pelaku curras (pencurian dengan kekerasan),” ujarnya.

Kapolrestabes menambahkan, dari hasil Operasi Jaran Candi 2021 tersebut Polrestabes Semarang telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat : 2 Unit, sepeda motor : 21 Unit, STNK : 10 lembar, BPKB : 6 lembar, kartu Identitas : 1 lembar, uang tunai Rp. 500.000,- Rupiah, Handphone : 5 unit, laptop : 1 unit , dan kunci palsu 4 buah.

img 20211102 wa0106
img 20211102 wa0106

Dia menjelaskan, modus operandi yang sering digunakan dalam kasus curanmor, biasanya menggunakan kunci T atau dengan menggunakan kunci palsu dan TKP kebanyakan di pemukiman masyarakat.

“Yangm jelas untuk masuk dalam kasus curat, dengan cara pelaku masuk ke kediaman korban kemudian mengambil barang yang ada dirumah korban.”

Salah satu korban curanmor Aprilianti (35), warga gergaji pelem semarang, menyampaikan, ucapan terimakasih atas kinerja pihak kepolisian, sehingga sepeda motornya yang telah dilaporkan hilang dapat ditemukan dan telah ditangkap pelakunya, Korban langsung menerima kunci dan motornya dari Kapolrestabes Semarang.

Konpers yang dilaksanakan di Polrestabes Semarang dilakukan secara tatap muka dihadiri oleh Kapolrestabes serta Kapolres Ex Wil Polwiltabes Semarang yaitu Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.H., SIK,MH.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: