Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diduga Terima Aliran Duit “Jasa Ilegal”, Ditelusuri KPK

"Asal uang diduga dari para pengusaha yang menggunakan jasa ilegal dari tersangka dimaksud," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelusuri darimana saja sumber perolehan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang dinilai janggal. Dibalik hartanya yang cukup fantastis, konon tercium adanya aliran uang bersumber dari jasa ilegal yang diduga diberikan oleh pihak tertentu kepada Eko atas “jasa” kewenangannya saat menjabat Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Penelusuran aliran uang tersebut didalami dari pemeriksaan empat orang saksi pada pekan lalu, Jumat (6/10/2023).

Keempat saksi yang dimintai keterangan KPK diantaranya Protokol Lapangan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali Made Wisartama, Komisaris PT Buana Mitra Indonesia David Ganianto, swasta Lesmana Putra, serta pensiunan PNS Andry Kusmardhani Suprapta.

“Asal uang diduga dari para pengusaha yang menggunakan jasa ilegal dari tersangka dimaksud,” terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Dari keterangan saksi KPK menduga bahwa aliran uang yang berasal dari jasa ilegal itu dikirim melalui transfer bank yang masuk ke rekening Eko Darmanto.

Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan pada proses penyidikan kasus Eko Darmanto berkaitan dengan ekspor-impor.

Menurut Asep, hal tersebut lantaran posisi Eko Darmanto yang saat itu merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Terkait pemeriksaan saudara ED (Eko Darmanto) mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, karena yang bersangkutan adalah berdinas di Bea Cukai tentunya terkait masalah ekspor dan impor. Jadi yang diminta keterangan, baik perusahaan atau orang per orang, pasti terkait masalah ekspor impor,” terang Asep pada konferensi pers, September 2023 silam.

Sebagai informasi, KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mantan pejabat di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu itu kini juga dicegah bepergian ke luar negeri enam bulan ke depan.

Pencegahan terhadap Eko telah diajukan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sementara itu, terdapat tiga orang selain Eko Darmanto yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri merupakan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang itu yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Ari Muniriyanti Darmanto, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika, dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.

Harta Kekayaan Eko Darmanto

Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta setelah viral karena pamer gaya hidup mewah di media sosial. Selain itu harta kekayaan Eko Darmanto jadi sorotan publik karena jumlahnya cukup fantastis lebih dari Rp 6 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: