Diskon Tarif Listrik dan Pembebasan Biaya Beban Triwulan II 2021

Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan pemberian stimulus sektor Ketenagalistrikan pada triwulan II tahun 2021, sebagai berikut:

  1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri dilakukan dengan ketentuan:

a. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) untuk Reguler (Pasca Bayar) rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban) sementara Prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) yang Reguler (Pasca Bayar) rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban), sementara Prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%.

c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b untuk Reguler (Pasca Bayar) adalah rekening bulan April s.d. Juni 2021, sedangkan Prabayar untuk pembelian token listrik bulan April s.d. Juni 2021.

  1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA); Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas). Pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;

  2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA); Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);

  4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 s.d butir 4 untuk rekening April sampai dengan Juni Tahun 2021.

Kebutuhan anggaran stimulus subsektor ketenagalistrikan hingga Juni 2021 diperkirakan sebesar Rp6,94 triliun, dengan pelanggan penerima manfaat sebanyak 33,9 juta pelanggan. Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PT PLN (Persero) tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: