Cegah Penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan di Blora Intensif Gelar Operasi Yustisi

Polres Blora Polda Jawa Tengah | Tim gabungan Satpol PP dan TNI/Polri setiap hari terus melaksanakan operasi bersama penegakan protokol kesehatan dari tingkat desa sampai perkotaan di Kabupaten Blora. Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 dengan sasaran tempat-tempat umum dan pusat keramaian masyarakat yang dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru. Senin, (28/09/2020).

Setiap harinya petugas gabungan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran menggelar operasi yustisi tersebut. Terdapat puluhan pelanggar yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan langsung dihukum di tempat. Setelah menjalani hukuman, para pelanggar juga diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Petugas gabungan di lapangan tidak banyak mentolerir, langsung bertindak tegas Karena masyarakat masih menganggap remeh hal ini. Para pelanggar yang terjaring tidak hanya diberikan hukuman sosial, tapi juga ada yang dikenakan sanksi denda”. ucap Kabag Ops Kompol Supriyo.

Terkait hukuman yang diterapkan yakni membersihkan sampah disekitar lokasi kegiatan operasi ada juga yang ditindak push up bagi pelanggar yang masih berusia muda. Mereka juga diberi peringatan dengan mengisi pernyataan untuk tidak mengulangi.

Salah satu pelanggar, Agus Setyawan (31) yang terjaring operasi di Pasar Ngawen, mengaku malu tertangkap basah tidak mengenakan masker.

“Malu rasanya. Ya nanti pakai (masker) terus. Apalagi tadi dibilangin pak Polisi, kalau tidak pakai masker lagi, dikenakan sanksi yang lebih berat.” Katanya.

Kabag Ops Polres Blora berharap, langkah yang dilakukan TNI,Polri dan Satpol PP Kabupaten Blora dapat menyadarkan masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan. Ia menerangkan pemerintah tidak akan mengambil tindakan keras apabila masyarakat mau taat dan tertib.

“Kami sampaikan pada masyarakat, bahwa operasi ini untuk mengedukasi. Kami lakukan upaya-upaya humanis namun tetap tegas untuk mengajak masyarakat membantu dan sadar menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” terangnya.

Selain titik-titik pusat keramaian masyarakat, Kompol Supriyo berpesan agar restoran, cafe, warung makan dan warung kopi juga menjadi sasaran, mengingat warung saat ini menjadi salah satu potensi penyebab klaster baru Covid-19.

“Saya berharap, semua pemilik usaha baik dari restoran, cafe hingga warung kopi harus patuh dan taat protokol kesehatan,” pungkasnya.

(Penulis : Bripka Arip Nirwanto, S.H. – Humas Polres Blora)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: