Begini Persiapan KPU Jatim Jelang Pemilu 2024

Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam (Republika)

EDITOR.ID, Surabaya,- Dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Rapat Koordinasi Rekap Data Daerah Pemilihan (dapil) mengundang 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, Rabu (26/1).

Jajaran Komisioner KPU Jatim memberikan banyak arahan pada KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur dalam rapat yang dilangsungkan secara online itu.

Dalam Sambutanya, Choirul Anam selaku Ketua KPU Jatim mengingatkan bahwa hari pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan yaitu pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

?Maka konsekuensi telah ditetapkannya tanggal pemungutan suara ini tahapan Pemilu sudah mulai disusun oleh KPU RI. Lalu terkait dengan penataan dapil, hanya ada di tingkatan kabupaten/ kota, sedangkan untuk tingkat pusat dan provinsi sudah ditetapkan di dalam Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam penataan dapil ini, yang perlu Kita lakukan ialah sesuai dengan prinsip-prinsip penataan dapil,? ucapnya melansir laman resmi KPU Jatim.

Selanjutnya, Rochani selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, menyampaikan pesan pada seluruh KPU Kabupaten/ Kota agar memiliki skala prioritas untuk program kerjanya.

?Program kerja yang ada di DIPA segera dilakukan percepatan penyerapannya agar ketika anggaran tahapan Pemilu turun, yang kegiatan rutin sudah selesai,? tutur Rochani.

Ikut memberi arahan, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq menyampaikan jika regulasi terkait potensi-potensi perubahan dapil kabupaten/ kota sudah jelas.

Selain itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan dalam rakor tersebut menekankan pentingnya pemahaman prinsip-prinsip penataan dapil serta esensi penataan dapil yakni keterwakilan dan kesetaraan.

Insan menambahkan, keterlibatan publik dalam penataan dapil juga sangat penting dan harus diperhatikan. KPU Kabupaten/ Kota meskipun diberi wewenang menata dapil, tetap harus melibatkan publik dalam hal penataan dapil karena hal ini penting untuk mendapatkan masukan publik, stakeholder, parpol, Bawaslu, tokoh masyarakat, LSM/ Ormas, akademisi, dan sebagainya. (Gal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: