Suasana Kericuhan dan keributan Harlah NU yang dilakukan oknum simpatisan FPI (Sumber Foto HetaNews)
EDITOR.ID, Medan,- Aiptu Erik Riza Alamsyah menjadi korban kebrutalan oknum massa simpatisan Front Pembela Islam (FPI) saat bertugas. Anggota Polri itu kini terbaring lemah di ruang VIP rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Personil polisi dari satuan Intel Polres Tebing Tinggi ini menderita luka lebam dibagian wajah dan kepala karena dipukul oknum anggota FPI saat mengamankan acara Harlah Nadhlatul Ulama (NU) ke 93 di Lapangan Sri Mersing, Tebing Tinggi pada Rabu 27 Februari lalu.
Dengan tangan di infus dan wajah diperban, Erik menceritakan dimana dirinya saat itu sedang menjalankan tugas mengamankan Tabliq Akbar dan Tausiah NU ke 93 yang dihadiri Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Anrianto, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan tokoh agama serta pemuka masyarakat.
Namun tiba tiba, kata Erik, sekelompok masa yang diketahui dari FPI datang ingin membubarkan acara tersebut, sambil berteriak mereka mengatakan acara tersebut sesat dan menghina rasul dan bendera tauhid.
“Sebagai pelayan masyarakat, ia langsung meminta agar mereka (FPI) tidak mengganggu, apalagi acara ini ada izinnya. Bukannya menerima, saya langsung mendapat beberapa pukulan dari belakang oleh oknum FPI lainnya,†ceritanya.
Akibatnya, ucap Erik, dirinya menderita lebam dan akhirnya harus dirawat di rumah sakit. “Saya sudah memaafkan mereka, apalagi ini sudah resiko tugas sebagai abdi negara,†katanya.
Ia sendiri tidak mengenal siapa pelaku pemukulan tersebut. “Badannya besar bang, karena ramai kerumunan jadi saya tidak melihat dengan jelas,†akunya, Kamis (28/2/2019) sebagaimana dilansir dari Digtara.com.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.Agus Adrianto sesalkan adanya keributan yang dilakukan sekelompok pemuda yang diduga anggota FPI saat berlangsungnya Hari lahir Nadhlatul Ulama ke -93 yang mendatangkan Gus Muwafiq dan dihadiri Kapoldasu Rabu(27/2/2019) dan ribuan masyarakat di lapangan Merdeka Tebing Tinggi.
Keributan terjadi menjelang Gus Muwafig akan mengakhiri tausyiah kebangsaan, secara mendadak dari kerumunan masa petugas dari Polres Tebing Tinggi berupaya melarang seorang pemuda yang mencoba menerobos masuk kelapangan.
Para petugas berupaya mengamankannya, namun mendapatkan perlawanan bahkan sempat menendang petugas yang berpakaian preman, menurut salah seorang pengunjung yang berdekatan dengan kejadian mengatakan, awalnya polisi hanya memperingati secara baik-baik dan mengajak pelaku untuk keluar lapangan.
Bahkan salah seorang pemuda yang mengenakan kaos 2019 ganti presiden berteriak bubarkan-bubarkan, dan berupaya melawan petugas yang ingin mengamankannya.
Akhirnya Kapoldasu langsung turun dari tribun kehormatan langsung menuju lokasi kerumunan masa, dan memerintahkan kepada petugas dan Kapolres Tebing Tinggi untuk membawa para pembuat onar ke Mapolres Tebing Tinggi.
Selanjutnya Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM dalam wawancaranya sangat kecewa dengan tindakan FPI yang merusak suasana Tabligh Akbar kegiatan dimaksud dan beliau menyerahkan langsung proses hukum kepada kepolisian, karen hal tersebut mencemarkan nama baik, dan merusak citra agama Islam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi mengatakan dari kasus ini 11 orang sudah ditetapkan jadi tersangka. Keseluruhan tersangka sudah ditahan karena memenuhi unsur di KUHP. Mereka dikenakan pasal 160 subsider 175 junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Kita masih terus mengembangkan, kita mau cari aktor intelektualnya. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,†kata Tatan.
Kesebelas tersangka yaitu Syahrul Amri Sirait, M Fauzi Saragih, M Husni Habibie, Anjas, Arif Darmadi, Amiruddin Sitompul, Suhairi, Oni Qital, Abdul Rahman, Ilham dan Rahmad Fuji Santoso. (tim)